Bea Cukai Pangkalpinang Amankan Sabu di Pelabuhan dan Bandara

2019-07-16 17:41:09

Placeholder image

Bea Cukai Pangkalpinang bersama Bea Cukai Sumbagtim, BNNP Babel, Polda Babel, dan KSOP Cabang Muntok mengamankan narkotika jenis sabu di Pelabuhan penyebrangan Tanjung Kalian dan di Bandara Depati Amir dalam kurun waktu tiga hari.


INFO NASIONAL — Bea Cukai Pangkalpinang bersama Bea Cukai Sumbagtim, BNNP Babel, Polda Babel, dan KSOP Cabang Muntok berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di Pelabuhan penyebrangan Tanjung Kalian dan di Bandara Depati Amir dalam kurun waktu tiga hari. Penindakan kali ini merupakan bukti sinergi yang baik antar instansi pemerintah dalam membendung masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Sekitar 5 kg sabu diamankan petugas di Pelabuhan penyebrangan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat pada Rabu, 10 Juli 2019. Penangkapan bermula saat petugas menerima info akan ada pengiriman NPP ke Pangkalpinang asal Malaysia melalui jalur penyeberangan laut Tanjung Api-Api menuju Tanjung Kalian Muntok. "Dari hasil penyelidikan, diketahui target operasi berjumlah dua orang akan berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Kalian-Bangka Barat pada malam hari dengan menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Tanjung Api-Api (Palembang),” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty.

Setelah melakukan koordinasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan pemeriksaan kapal penumpang tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan NPP jenis sabu sebanyak 5 kg yang disembunyikan di dalam bagasi motor yang dibawa oleh target operasi inisial R bersama dengan temannya inisial W. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP BABEL untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya Bea Cukai Pangkalpinang pada Senin, 8 Juli 2019 juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 987 gram di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, berkat kerja sama yang baik dengan BNNP Babel. “Kami harap sinergi yang baik antar instansi pemerintah ini dapat terus berlanjut, dalam rangka mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Indonesia,” ujar Yetty. (*)