Bea Cukai dan LNSW Luncurkan Layanan Satu Pintu

2019-10-15 17:29:01

Placeholder image

Aplikasi tersebut adalah untuk meningkatkan kecepatan layanan, transparansi dan kepastian, efisiensi, kemudahan, meningkatkan level kepatuhan (compliance), dan simplifikasi birokrasi.


INFO NASIONAL– Lembaga National Single Window (LNSW), menggandeng Bea Cukai, Kementerian ESDM, SKK Migas, Kementerian Perhubungan, Kemenko Kemaritiman, dan Kemenko Perekonomian, meluncurkan dua aplikasi terintegrasi lintas kementerian/lembaga.

Program bernama single submission fasilitas fiskal atas impor barang operasi untuk kegiatan hulu migas dan layanan gateway sistem delivery order (DO) online, ini dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober 2019, di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta. Acara peluncuran aplikasi tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan, Dirjen Bea dan Cukai, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Kepala LNSW, Mochammad Agus Rofiudin, mengungkapkan manfaat dari aplikasi-aplikasi tersebut adalah untuk meningkatkan kecepatan layanan, transparansi dan kepastian, efisiensi, kemudahan, meningkatkan level kepatuhan (compliance), dan simplifikasi birokrasi. “Pada tahap uji coba, telah berhasil diterbitkan 21 keputusan menteri keuangan atas pembebasan bea masuk dengan penghematan waktu penyelesaian kurang lebih 20 hari,” ujarnya.

Jika sebelumnya pengajuan fasilitas fiskal untuk hulu migas diajukan oleh K3S (kontraktor kontrak kerja sama) ke masing-masing kementerian/lembaga (SKK Migas, ESDM, DJBC), kini dapat hanya diajukan lewat LNSW. Sehingga bisa dikatakan bahwa aplikasi tersebut akan mempercepat izin impor. Masih menurut Agus, hal ini sesuai dengan tujuan awal dibentuknya LNSW untuk memungkinkan penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission) dan tersinkronisasi ke banyak kementerian/lembaga terkait.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan bahwa aplikasi ini adalah harapan yang menjadi kenyataan, dan LNSW telah mulai mengoptimalkan, mensinergikan, serta melakukan kolaborasi tanpa batas antar kementerian/lembaga dalam layanan ekspor impor.

Mardiasmo juga mengatakan dalam keterangan tertulisnya. “Kalau semua cepat, murah, dan terjangkau, ujungnya tidak ada yang bocor sehingga penerimaan negara bisa tumbuh. Voluntary compliancenya lebih bagus. Pengusaha akan merasa aman dan nyaman sehingga menciptakan iklim dan atmosfer yang kondusif. Ini bisa dilihat dari dwelling time yang dipangkas dari 3,4 dan sekarang sudah 3,2,” ucapnya.

Begitu juga DO online. Diharapkan DO online menghilangkan pengajuan manual dan elektronik pada masing-masing shipping line menjadi satu pintu lewat gateway INSW. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan arus barang dan mengurangi biaya logistik pada pelabuhan.

“Serangkaian program di atas diyakini akan meningkatkan performa nasional dalam kemudahan berusaha (ease on doing bussiness), khususnya elemen trade accross border (TAB),” kata Mardiasmo.

Rangkaian peluncuran dua aplikasi tersebut, juga dilengkapi dengan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan fasilitas panas bumi dan penekanan tombol simbolis peluncuran aplikasi oleh Wakil Menteri Keuangan dan diikuti pejabat instansi lainnya. (*)