Dalam operasi gabungan petugas Bea Cukai dan BNN menyita 70 puluh bungkus sabu seberat 73,52 kg dan 10 bungkus ekstasi sebanyak 35.915 butir.
INFO NASIONAL – Sinergi Bea Cukai dan Badan Nasional Narkotika (BNN) kembali membuahkan hasil dengan mengungkap penyelundupan narkoba oleh anggota jaringan sindikat narkoba dengan modus operandi via jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
Penindakan ini hasil operasi gabungan antara Sub Direktorat Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Langsa, Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, dan BNN ini di Perairan Langsa/Pereulak, Aceh pada 6 Maret 2021.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 70 puluh bungkus sabu seberat 73,52 kg dan 10 bungkus ekstasi sebanyak 35.915 butir. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK) berinisial AB, GS, dan MR serta seorang pengendali jaringan berinisial MUL.
Ada pun kronologi penindakan yakni pada 11 Maret 2021 petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN terkait informasi dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, yaitu penyelundupan narkotika jenis methamphetamine/sabu dari Malaysia. Narkotika tersebut akan dijemput oleh ABK dari Belawan, Sumatera Utara untuk dibawa ke Peureulak, Aceh.
Selanjutnya informasi tersebut ditindaklajuti dengan membentuk dua tim gabungan, yaitu Tim Medan yang fokus mencari tahu profil kapal beserta ABK yang menjemput barang di Malaysia dari Belawan dan Tim Aceh yang mengantisipasi serah terima barang di perairan Peureulak.
Tim Aceh saat itu mengerahkan armada patroli laut kapal bawah kendali operasi (BKO) BC 20008 dan speedboat BC 15030 milik Bea Cukai Langsa. Dua tim tersebut melakukan pemantauan dan mengantisipasi pergerakan kapal target hingga pada 16 Maret 2021 dilakukan penyergapan.
“ Ada pula tim darat yang mengantisipasi kemungkinan serah terima di darat. Malam hari 16 Maret 2021, kami menyergap kapal target dan mengamankan barang bukti beserta tersangka.,” ujar Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Kamis 25 Maret
Sebagai tindak lanjut penindakan kapal target di laut, tim darat bergerak ke daerah Percut, Deli Serdang untuk menahan MY yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman. Namun, massa menghadang petugas dengan melempari batu dan genteng. Petugas pun mundur setelah mendapatkan bukti yang cukup untuk menjadikan MY dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun Tim Aceh menhan tersangka MUL di daerah Sigli, Aceh yang diduga sebagai pengendali ABK,” tambahnya.
Nugroho menilai narkotika merupakan kejahatan lintas negara dan tergolong kejahatan luar biasa. Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan dengan melibatkan masyarakat dan lembaga pemerintah, seperti Bea Cukai dan BNN.
“Melaksanakan salah satu fungsi Bea Cukai, yakni community protector khususnya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, kami mendukung penuh BNN melaksanakan strategi hard power dalam memerangi narkoba, yaitu melalui pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.(*)