Bea Cukai Aktif Tawarkan Fasilitas KITE

2021-04-23 18:40:54

Placeholder image

Fasilitas KITE diperkenalkan kepada berbagai perusahaan, baik besar maupun kecil dan dan menengah. Sosialisasi dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.


INFO NASIONAL -- Mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai aktif mengenalkan fasilitas fiskal berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada pengusaha di berbagai daerah. 

Tujuan fasilitas ini untuk memberikan pembebasan bea masuk serta penangguhan pajak dalam rangka impor atas bahan baku, mesin, dan barang contoh guna menunjang aktivitas perusahaan. Fasilitas ini diberikan kepada semua jenis perusahaan, baik skala besar, maupun Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Pengenalan fasilitas ini dilakukan oleh Bea Cukai Pasuruan yang bersinergi dengan Bea Cukai Perak terkait pelimpahan wewenang pengawasan stuffing terhadap perusahan yang berlokasi di wilayah Pasuruan. Salah satunya yakni pengawasan stuffing barang ekspor berupa komoditi obat hasil produksi PT. Organon Pharma Indonesia Tbk, Rabu, 7 April 2021.

Di Jawa Tengah, Bea Cukai Kanwil Jateng DIY menggelar Kelas Fasilitas secara daring untuk pengusaha penerima fasilitas KITE Jumat (09/04) lalu. Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan refreshment pelayanan dan kewajiban perusahaan penerima fasilitas KITE. Plh. 

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Cahya Nugraha menyampaikan bahwa perusahaan penerima fasilitas KITE memiliki peran penting dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional sebagai pendukung devisa hasil ekspor. 

 “Bea Cukai dan perusahaan KITE merupakan partner kerja yang setara. Kita saling mendukung untuk mencapai tujuan organisasi masing-masing. Kami berharap Kelas Fasilitas KITE ini dapat meningkatkan industri Indonesia agar mampu bersaing secara sehat dan berjaya di sektor global,” ujar Cahya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II, Aries Widjanarko menjelaskan berbagai hal terkait perubahan SKEP Perizinan Fasilitas KITE dan panduan singkat pengisian dokumen pabean kategori fasilitas KITE. 

Di Jawa Barat, Bea Cukai Bandung mengenalkan fasilitas KITE IKM kepada PT Sinar Baru Rajawali (SBR). Disambut langsung oleh pimpinan perusahaan Adiaris, tim Bea Cukai Bandung memaparkan manfaat dan kewajiban yang menyertai pemberian fasilitas KITE IKM pada perusahaan yang bergerak di industri IT Engineering ini.

 “Semoga dengan adanya fasilitas KITE IKM ini, SBR dapat merambah pasar internasional dan mengembangkan potensi yang dimiliki untuk memproduksi peralatan elektronik dan komunikasi,” ucap Eri Prihantari, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung.

Sedangkan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menerbitkan  izin fasilitas KITE Pembebasan untuk PT. Bintang Borneo Persada pada Selasa, 13 April. Perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan crumb rubber dengan kapasitas produksi 6000 MT/bulan. 

Banyak pengusaha yang mengapresiasi fasilitas yang diberikan Bea Cukai. Terlihat dari hasil kegiatan Ngobrol Bareng dan Survey Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara daring yang dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY pada Kamis, 15 April. Beberapa pengguna layanan fasilitas KITE mengapresiasi Bea Cukai, salah satunya PT Kievit Indonesia yang menerima Fasilitas KITE sejak tahun 2012 dan merupakan salah satu penyumbang devisa ekspor terbesar pada Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY. 

“Kami berterima kasih pada Bea Cukai yang telah memudahkan proses bisnis kami melalui fasilitas ini, dan atas asistensi yang diberikan,”ujar Manajer PT Kievit Indonesia, Suprapto.

Senada, Manajer QA PT. Pura Barutama, Kurniasari mengapresiasi layanan Bea Cukai. Ia mengatakan bahwa proses perizinannya sangat singkat dan mudah. “Tidak lama setelah kami melakukan presentasi proses bisnis pada akhir tahun 2020 lalu, kami langsung dapat menggunakan fasilitas KITE,” katanya. (*)