Bea Cukai Jogjakarta Awasi Pesawat Pengangkut Barang Impor
2021-05-19 19:46:42
Petugas Bea Cukai Jogjakarta memeriksa pesawat pengangkut 25 ton vanilla beans barang impor PT Agri Spice Indonesia perusahaan penerima fasilitas KITE.
INFO NASIONAL – Dalam mendorong geliat ekspor industri dalam negeri, Bea Cukai terus berupaya memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha, salah satunya lewat pemberian fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
“Penerima fasilitas KITE akan mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk, PPN serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang yang hasilnya untuk diekspor,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro.
Salah satu perusahaan penerima fasilitas KITE yaitu PT Agri Spice Indonesia pada Senin 17 Mei mengimpor 25 ton vanilla beans yang dibawa pesawat Air Niugini dari Port Moresby, Papua Nugini. Perusahaan yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah tersebut berada di bawah pengawasan Bea Cukai Jogjakarta dan telah menerima fasilitas KITE sejak 2019 yang dikeluarkan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
Untuk memastikan kegiatan impor berjalan sesuai dengan ketentuan, petugas Bea Cukai Jogjakarta melakukan pemeriksaan terhadap pesawat pengangkut vanilla beans tersebut untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun ilegal di dalam sarana pengangkut.
Petugas Bea Cukai Jogjakarta mengawasi pembongkaran komoditi ekspor hingga masuk ke tempat penimbunan sementara (TPS) serta melayani dokumen impor. Setelah terbit SPPB, maka vanilla beans dapat dikeluarkan dari TPS. "PT Agri Spice Indonesia merupakan eksportir rempah-rempah dengan pasar utamanya Amerika Utara, Eropa Utara, Asia Selatan, dan Asia Tenggara," kata Hengky Aritonang selaku Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta.(*)