Fasilitas Kepabeanan untuk Dua Perusahaan

2021-09-10 19:47:20

Placeholder image

PT Sai Apparel Industry di Yogyakarta dan PT Sai Apparel Industry di Surabaya mendapat fasilitas kepabeanan agar dapat meningkatkan daya saing produk, serta efisiensi biaya dan waktu bagi perusahaan.


INFO NASIONAL –Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menjelaskan upaya pihaknya mendorong perkembangan industri di berbagai daerah untuk memulihkan perekonomian di tengah pandemi. Salah satu langkah strategis yakni memberikan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha.

“Untuk mendorong keberlangsungan usaha di berbagai daerah, Bea Cukai melalui Kanwil Jateng DIY dan Kanwil Jatim I memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Sai Apparel Industry di Semarang, serta PT Artha Adiperkasa di Surabaya,” ujar Firman.

PT Sai Apparel Industry adalah produsen pakaian jadi yang berorientasi ekspor. Menurut Firman, pemberian fasilitas kawasan berikat ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk, serta efisiensi biaya dan waktu bagi perusahaan. 

PT Sai Apparel Industry mendapat fasilitas penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, serta kemudahan prosedur pengajuan perizinan secara online. 

Sementara PT Artha Adiperkasa di Surabaya diberikan fasilitas fudang berikat sehingga dapat menjadi tempat penimbunan barang impor dengan kriteria tertentu untuk dikeluarkan kembali dalam jangka waktu tertentu.  

“Dengan diberikannya fasilitas kepabeanan kepada dua perusahaan ini, kami berharap dapat memulihkan perekonomian di wilayah setempat, serta dapat memudahkan pengusaha untuk mendapat pelayanan kepabeanan dalam proses bisnisnya,” kata Firman. (*)