Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar di Yogyakarta dan Tembilahan

2022-05-11 17:56:33

Placeholder image

Selain memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal, juga menjadi ajang sosialisasi.


INFO NASIONAL  – Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Tembilahan menggandeng pemerintah daerah setempat melaksanakan operasi pasar. Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal serta menberikan informasi kepada pedagang eceran untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, menuturkan di Yogyakarta operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Satpol PP, Pemda Kulon Progo dan Pemda Bantul.

Selain melaksanakan operasi pasar, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada para pedagang hasil tembakau tentang ketentuan cukai. Salah satunya tentang ciri-ciri rokok ilegal yang harus diketahui dan diwaspadai oleh mereka. 

"Dengan kegiatan opsar ini, kami harap para pedagang hasil tembakau memahami ketentuan di bidang cukai. Kami juga menghimbau agar tidak menjual hasil tembakau yang melanggar ketentuan," kata Hatta.

Sementara itu, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan operasi pasar ke Kecamatan Kuala Cenaku dan Kecamatan Rengat. Operasi gabungan ini merupakan salah satu jenis kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (*)