Bea Cukai Bandung dan Parepare Sigap Beri Pelayanan Ekspor

2022-05-17 22:28:56

Placeholder image

Cangkang sawit diekspor ke Jepang. Tembakau iris dikirim ke Maladewa.


INFO NASIONAL - Bea Cukai rutin menjalankan fungsi asistensi dan mengedukasi para pengusaha agar kualitas produk yang dihasilkan dapat terjaga dan tetap memiliki daya tarik di pasar internasional. 

Kali ini tugas dan fungsi tersebut dijalankan oleh Bea Cukai Parepare dan Bea Cukai Bandung. Bea Cukai Parepare melaksanakan pelayanan ekspor cangkang sawit ke Jepang yang dilakukan oleh PT Jambi Semesta Biomassa. Sedangkan Bea Cukai Bandung melayani kegiatan ekspor atas produk tembakau iris milik Zayn Tobacco.

Terkait ekspor cangkang sawit, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan produk yang diekspor sebanyak 10.000 metric ton. “Ini menjadi salah satu capaian positif atas kontinuitas ekspor cangkang sawit yang diminati oleh Jepang,” ujarnya.

Sementara untuk ekspor produk tembakau iris di Bandung, pelayanan dilakukan dengan pemeriksaan dan penyegelan terhadap barang kena cukai berupa tembakau iris (TIS) untuk keperluan ekspor Zayn Tobacco ke Maladewa. Jumlah barang yang diekspor sebanyak 32 dus dengan total 1000 kemasan @70 gram TIS yang terbagi dalam dua produk, Heritage Gold Tobacco dan Heritage Red Tobacco.

Penyegelan dilakukan menggunakan lakban tanda pengaman pada setiap dus dan pemberian segel timah pada pintu mobil box. "Ekspor ini merupakan kiriman awal berupa barang contoh. Semoga pihak penerima puas dan akan melakukan pemesanan ulang yang lebih banyak" ujar pemilik Zayn Tobacco, Ryan Wahyudi

Kegiatan penyegelan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 226/PMK.04/2014 tentang Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai. Pada pasal 9 disampaikan bahwa BKC tujuan ekspor mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dan atas BKC tersebut wajib dilindungi dengan dokumen cukai, salah satunya dengan pelekatan segel. (*)