Bea Cukai Edukasi Kepabeanan untuk Instansi Pemerintah dan Pelaku Usaha

2022-05-20 18:18:15

Placeholder image

Bea Cukai di sejumlah wilayah gencar melakukan sosialisasi di berbagai acara.


INFO NASIONAL - Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia secara kontinyu mengadakan sosialisasi baik kepada masyarakat umum atau instansi pemerintahan lainnya yang memiliki keterkaitan proses bisnis dengan Bea Cukai.

Bea Cukai Lampung menjadi salah satu narasumber dalam acara yang diadakan KSPO di Pelabuhan Panjang Lampung. Kegiatan ini untuk membahas ketentuan terbaru terkait larangan ekspor produk CPO dan turunannya,

“Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang memiliki kewenangan terkait alur proses pelayanan kepabeanan ekspor CPO memberikan penjelasan alur proses bisnisnya,” ujar Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyakarat dan Penyuluhan.

Dari pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, diharapkan dapat terjalin sinergi dan koordinasi yang baik antar tiap-tiap instansi maritim di Pelabuhan Panjang. Sehingga pelaksanaan aturan larangan ekspor ini dapat berjalan sesuai aturan, dan berimbas pada terpenuhinya pasokan minyak goreng dalam negeri, yang beriringan dengan terwujudnya kestabilan harga pasar.

Di Jawa Barat, Bea Cukai Tasikmalaya diberikan kepercayaan oleh Komandan Wing Pendidikan 600 Pembekalan Tasikmalaya untuk memberikan pengetahuan kepada Suspa Pengadaan TNI AU. Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan pada 11-12 Mei 2022 dengan materi seputar ketentuan ekspor, impor dan pengetahuan umum kepabeanan dan cukai.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Budhi Irawan, mengatakan bahwa sangat penting TNI AU Suspa Pengadaan ini perlu dibekali pengetahuan kepabeanan dan cukai karena tidak sedikit barang-barang militer ini merupakan barang impor.

“Tugas dan fungsi kami salah satunya adalah memberikan pengetahuan tentang kepabeanan dan cukai kepada masyarakat. Diharapkan dengan semakin banyak orang yang mengetahui tentang kepabeanan dan cukai akan memberikan efek positif yaitu semakin baiknya citra institusi kami di mata masyarakat,” kata Budhi.

Sementara itu, Bea Cukai Pantoloan menjadi narasumber untuk memberikan informasi pemanfaatan perizinan dan non perizinan perdagangan luar negeri serta surat keterangan asal (SKA). Bea Cukai menyatakan bahwa akan selalu terbuka dan siap menjemput bola untuk melakukan asistensi serta bimbingan kemudahan kegiatan ekspor maupun impor untuk para pelaku usaha.

Sedangkan Bea Cukai Batam mengundang 29 pelaku usaha untuk berdiskusi langsung mengenai rencana penerapan sistem otomasi pelayanan kepabeanan dan cukai di Pulau Sambu-Belakang Padang. Kegiatan ini dikemas dalam tajuk Sosialisasi Otomasi Pelayanan di Pulau Sambu-Belakang Padang pada hari ini.

Tujuan dari kegiatan ini untuk membangun konstruksi proses bisnis dan cara bekerja sama agar semua tujuan, baik milik pemerintah maupun milik pelaku usaha bisa tercapai. Kegiatan diskusi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo.

“Saya apresiasi kedatangan para pelaku usaha. Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan pemerintah dengan pelaku bisnis, atau bisa kita bilang sebagai Customs to Business Partnership,” kata Ambang.

Bea Cukai Batam juga menampung seluruh masukan dari para pelaku usaha untuk penerapan sistem otomasi ini. “Selama ini proses masih dilakukan manual, biasanya satu hari kerja dokumen sudah siap. Kami harap dengan adanya sistem yang baru ini proses pengurusan dokumen akan semakin cepat lagi,” ungkap Eka, salah satu pelaku usaha yang hadir. (*)