Jalankan Program Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Berkolaborasi

2022-06-07 20:41:21

Placeholder image

Bea Cukai berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan untuk menjalankan program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


INFO NASIONAL – Bea Cukai berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan untuk menjalankan program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu dikatakan Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Selasa 7 Juni 2022.

“Dalam menjalankan program pemberdayaan UMKM, salah satu bentuk kolaborasi Bea Cukai adalah kerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan dalam memberikan asistensi, khususnya dalam hal perdagangan internasional di berbagai daerah,” kata dia. “Hal ini sejalan dengan yang dilakukan oleh Bea Cukai Lampung, Bea Cukai Pontianak, Bea Cukai Kediri, dan Bea Cukai Sampit,” tambah Hatta.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, kata Hatta, merupakan instansi yang diamanahkan Undang-Undang untuk mengelola urusan pemerintahan di bidang perindustrian, perdagangan, pasar, koperasi, dan usaha mikro. “Dengan adanya kerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan diharapkan kegiatan ekspor produk UMKM dapat terealisasi,” kata dia.

Saat ini, menurut Hatta, Bea Cukai memiliki strategi untuk mendukung UMKM yang dilakukan melalui berbagai program, yaitu kebijakan insentif fiskal dan prosedural, program asistensi dalam bentuk Klinik Eskpor dan Agen Fasilitas, serta program kolaborasi dengan kementerian/lembaga. “Melihat betapa pentingnya kontribusi UMKM bagi perekonomian Indonesia, Bea Cukai berkomitmen untuk terus dukung pemberdayaan UMKM dengan pendampingan dan koordinasi bersama kementerian atau lembaga terkait agar produk UMKM tembus pasar ekspor,” kata Hatta.

Sementara itu, koordinasi tentang pelaksanaan pembinaan UMKM yang berorientasi ekspor telah dilakukan Bea Cukai Lampung dengan  Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, pada akhir Mei lalu.  Bertempat di Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi UMKM, pembinaan UMKM tersebut dibalut dalam kegiatan sosialisasi dengan materi seputar tata laksana ekspor, barang larangan dan/atau pembatasan, serta pengenaan bea keluar.

Selain itu, sebagai upaya peningkatan ekspor oleh pelaku UMKM di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Bea Cukai Pontianak dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan juga melakukan koordinasi pada akhir Mei lalu. Sementara di pertengahan bulan Mei, Bea Cukai Sampit turut melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan, sebagai upaya membangun sinergi dengan instansi lain dalam mendorong potensi ekspor UMKM yang berada di Kabupaten Katingan.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, pada awal April lalu. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi untuk membahas upaya-upaya bersama dalam mendukung terealisasinya ekspor oleh UMKM di wilayah Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri Mamiek Amiyati, mengatakan masih ada beberapa kendala yang menjadi batu sandungan bagi para pelaku UMKM untuk dapat menembus pasar dunia. “Standardisasi produk dan juga keterbatasan dalam memahami prosedur ekspor menjadi salah satu kendala yang dialami pelaku UMKM,” kata Mamiek.(*)