Operasi Gabungan Bea Cukai Entikong, BNN, dan TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu

2022-06-08 16:52:22

Placeholder image

Pelaksanaan operasi gabungan Bea Cukai Entikong, BNN, dan TNI gagalkan penyelundupan sabu sebagai wujud jalinan sinergi antara Bea Cukai Entikong


INFO NASIONAL -- Pelaksanaan operasi gabungan sebagai wujud jalinan sinergi antara Bea Cukai Entikong, BNNP Kalimantan Barat, Satgas Pamtas 645/GTY, dan Satgas Intelijen (SGI) Tim III/SGU Kodim 1204/SGU, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamin atau sabu di sekitar Pos Bantu Pengawasan Bea dan Cukai di Dusun Segumon.

Dalam penindakan pada 1 Juni 2022 itu, diamankan seorang tersangka berinisial S dan barang bukti berupa sabu seberat 494,2 gram.  Barang bukti sabu itu terdiri dari sabu berwarna biru seberat 245,5 gram, sabu tipe B seberat 238,5 gram, dan dua paket sabu lainnya seberat 10,2 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan mengatakan, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap seorang tersangka lainnya. “Satu orang yang selanjutnya kami tangkap ialah tersangka S yang bertugas mengambil narkotika tersebut. Kedua tersangka mengaku bahwa mereka diperintah oleh warga binaan Lapas Kelas II Pontianak,” kata Ristola.

Saat ini, tersangka S dan T beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Barat. Kemudian hasil pengembangan dari tim gabungan, BNNP Kalimantan Barat dan Kepala Lapas Kelas II Pontianak, telah berhasil mengamankan pemesan atau pengendali yang berada di Lapas Kelas II Pontianak, beserta barang bukti berupa alat komunikasi berupa handphone sebanyak dua unit.

Menurutnya, penindakan ini merupakan hasil sinergi yang baik antar instansi. "Menjalankan fungsi community protector, kami bersama seluruh instansi lain berupaya untuk mengamankan perbatasan darat Indonesia dari masuknya barang-barang haram yang dapat membahayakan masyarakat," ujar Ristola. (*)