Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Teken SOP Patroli Perbatasan

2022-06-17 19:44:47

Placeholder image

Peningkatan koordinasi patut dilakukan untuk mengatasi berbagai aksi ilegal di perbatasan.


INFO NASIONAL – Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard meneken The Joint Standard Operating Procedure (SOP) on Coordinated Border Patrols. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong, di SPCG Headquarters, Singapura, Kamis, 9 Juni 2022.

Kerja sama ini penting guna meningkatkan koordinasi dalam mencegah/mengurangi kegiatan ilegal, seperti penyelundupan, kejahatan terorganisasi lintas negara yang berkaitan dengan hal-hal bidang kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan kerja sama antara Bea Cukai dan SPCG telah terjalin sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 3 Februari 2020. Sehingga dengan penandatanganan SOP ini, maka kedua pihak sudah dapat mengimplementasikan salah satu bentuk kerja sama yang disepakati dalam MoU, yaitu patroli terkoordinasi. 

Hatta melanjutkan, Bea Cukai akan berkoordinasi dengan SPCG dan Atase Keuangan pada KBRI Singapura terkait rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi dan rendezvous at sea (pertemuan di laut) tahun 2022. Selain itu, kedua instansi juga berencana untuk mengadakan capacity building serta sharing knowledge terkait patroli laut dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para petugas kedua pihak.

“Kami berharap kerja sama Bea Cukai dan SPCG akan terus terjalin dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan Patroli Terkoordinasi. Semoga kedua instansi ini dapat memaksimalkan seluruh bentuk kerja sama demi mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan teroganisir lintas negara yang berkaitan dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya,” ujarnya. (*)