Bea Cukai dan Bank Indonesia Kawal Ekspor UMKM

2022-06-21 10:15:34

Placeholder image

Bea Cukai bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk sosialisasi pengembangan UMKM untuk tujuan ekspor.


INFO NASIONAL – Bea Cukai secara aktif memberikan asistensi dan edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berpotensi untuk ekspor di sejumlah wilayah sekaligus mendorong roda perekonomian di daerah. Hal itu sesuai perannya sebagai Industrial Assistance.

“Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng beberapa pihak perbankan di berbagai daerah,” kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.  Bea Cukai pun bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk sosialisasi pengembangan UMKM untuk tujuan ekspor. “Perekonomian Indonesia didukung dan digerakkan oleh lebih dari 60 persen kegiatan UMKM,”ujar dia.

Seperti di Badung, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra mengadakan Coffee Morning Sinergi Pemberdayaan UMKM Provinsi Bali pada 3 Juni 2022. Dalam kegiatan itu, Kepala Tim Implementasi KEKDA Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Beny Okta Tutuarima menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan BI dalam pengembangan UMKM, di antaranya tentang peran strategis, tantangan, dan peluang UMKM Indonesia, kebijakan pengembangan UMKM BI, succes story pengembangan UMKM, dan peluang sinergi pengembangan UMKM.

Sementara Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi mengenai pengenalan prosedur ekspor bagi produk UMKM di pasar global dalam rangkaian program Onboarding UMKM Soloraya yang diadakan oleh Bank Indonesia Solo 6 Juni 2022. Dalam kesempatan ini, Bea Cukai Surakarta menyampaikan terkait program Angkringan Becus yaitu ajang komunikasi dan sharing kegiatan yang memungkinkan pengguna jasa dapat terhubung untuk berkonsultasi seputar masalah kepabeanan dengan Bea Cukai Surakarta.

“Ekspor yang paling mudah untuk pengusaha UMKM adalah ekspor menggunakan barang kiriman pos, dengan syarat berat barang tidak melebihi 100 kilogram. Jika berat barang lebih dari 100 kilogram maka eksportir perlu menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Perusahaan yang memerlukan informasi tentang PEB dapat menghubungi Bea Cukai,” kata Hatta.

Sedangkan Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Pontianak melaksanakan sinergi dan koordinasi bersama dengan Bank Indonesia di masing-masing daerah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui upaya pengembangan dan pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor 3 Juni 2022.

“Dengan diadakannya koordinasi ini diharapkan dapat mendorong minat pelaku UMKM untuk melakukan ekspor, sehingga dapat membantu pemerintah dalam program PEN,” kata Hatta.

Selain mengawal UMKM, Bea Cukai turut memberikan insentif fiskal yang salah satunya berupa fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) terhadap impor bahan baku, bahan penolong, bahan pengemas, barang contoh, dan mesin, dengan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk (BM) serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) impor. (*)