Lagi, Bea Cukai Beri Fasilitas di Jakarta dan Banten

2022-07-04 18:44:15

Placeholder image

Fasilitas kepabeanan yang diperoleh berupa Pusat Logistik Berikat dan Kawasan Berikat.


INFO NASIONAL –Bea Cukai memberi fasilitas kepabeanan pada dua perusahaan dalam negeri berupa Pusat Logistik Berikat dan Kawasan Berikat pada akhir Juni 2022.

Fasilitas Pusat Logistik Berikat diberikan kepada PT Niaga Intijaya Perkasa yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara. perusahaan tersebut akan menimbun minuman mengandung etil alcohol dan barang promosi.

“Melalui fasilitas ini nantinya perusahaan akan mendapatkan sejumlah fasilitas kepabeanan seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun,” kata Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyakarat dan Penyuluhan Bea Cukai.

Di wilayah Banten, Bea Cukai memberikan fasilitas Kawasan berikat kepada PT Zinus Dream Indonesia. Perusahaan tersebut bergerak di bidang proses manufaktur furniture tersebut telah memiliki nilai investasi mencapai 80 juta USD dan memiliki 1.500 pekerja dengan memberdayakan warga sekitar di area pabrik sebagai prioritas utama pekerja.

Fasilitas Kawasan Berikat diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran produknya adalah untuk tujuan ekspor dan/atau untuk dijual ke Kawasan Berikat lainnya. Bagi perusahaan industri/manufaktur yang berorientasi ekspor akan mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan antara lain Penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22; Tidak dipungut PPN dan PPnBM; dan juga Pembebasan cukai. Banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha yang memperoleh fasilitas Kawasan Berikat oleh Bea Cukai. 

Pemberian fasilitas ini menghasilkan efisiensi waktu pengiriman barang karena tidak dilakukan pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS / Pelabuhan). Fasilitas perpajakan dan kepabeanan memungkinkan PDKB menciptakan harga yang kompetitif di pasar global serta dapat melakukan penghematan biaya perpajakan. Selain itu untuk cash flow perusahaan serta production schedule dapat lebih terjamin. 

Hatta menambahkan, pemberian fasilitas kepabeanan merupakan bagian yang sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan laju ekspor dan investasi. “Fasilitas dapat memberikan pengaruh positif untuk pengembangan proses bisnis perusahaan, baik dari segi penerimaan maupun penyerapan tenaga kerja yang tentunya akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan pemanfaatan fasilitas yang optimal, laju ekspor akan maksimal sehingga tercapai pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya. (*)