Bea Cukai Lepas Ekspor Dua Produk Lokal dari Sulawesi dan Yogyakarta

2022-07-05 21:17:20

Placeholder image

Ekspor berupa briket batok kelapa dan rambut palsu.


INFO NASIONAL – Konsisten menjalankan pelayanan dan fasilitas, Bea Cukai kembali melepas ekspor dua komoditas lokal unggulan ke pasar ekspor, masing-masing dari Sulawesi dan Yogyakarta.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung industri dalam negeri dengan berbagai upaya, menurutnya dengan bertumbuhnya industri diharapkan mampu membangkitkan ekonomi nasional yang sebelumnya sempat menurun akibat pandemi Covid-19.

Bea Cukai Makassar bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagsel melaksanakan pelepasan ekspor perdana produk unggulan Sulawesi Selatan yaitu briket batok kelapa milik CV Coconut Internasional Indonesia ke Inggris, 4 Juli 2022. Dalam ekspor perdana tersebut, CV Coconut Internasional Indonesia berhasil melepas briket batok kelapa sebanyak 18 ton dengan nilai sebesar US$ 23.040.

Hatta mengatakan CV Coconut Internasional Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan batok kelapa menjadi briket. Turut hadir pada acara tersebut DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, dan Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami bersama Pemprov Sulawesi Selatan siap mendukung pengembangan industri dalam negeri. Kami terus bergerak memberikan ruang dan fasilitas kepala pelaku usaha dalam negeri melalui kemudahan pelayanan perizinan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha menjadikan iklim usaha terjaga kondusif dan membangun perekonomian nasional menjadi lebih baik,” ujar Andi Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelumnya di Yogyakarta, PT Dong Young Tress Indonesia melakukan ekspor sebanyak satu kontainer berisi 430 karton rambut palsu dengan berat bersih mencapai 2 ton ke Los Angeles, Amerika Serikat pada Kamis, 30 Juni. Nilai devisa ekspor rambut palsu tersebut mencapai 1,86 miliar rupiah.

PT Dong Young Tress Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan berikat di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Jogja. “Ini merupakan pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Bea Cukai akan terus mendorong ekspor demi pemulihan ekonomi nasional,” kata Hatta. (*)