Tiga Kantor Bea Cukai Terima Penghargaan dari BNN

2022-07-07 23:31:59

Placeholder image

Penghargaan diserahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).


INFO NASIONAL - Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Tarakan, dan Bea Cukai Kualanamu menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atas peran aktifnya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penghargaan tersebut diberikan pula dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, akhir Juni 2022 lalu.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan penghargaan dari BNN tersebut membuktikan efektivitas pelaksanaan salah satu tugas Bea Cukai, yaitu community protector, khususnya melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran gelap narkotika. 

Menurut Hatta, Bea Cukai Semarang menjadi salah satu kantor yang aktif melakukan kegiatan pencegahan penyebaran narkoba mendapatkan apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

"Kantor ini telah melancarkan sembilan kali kegiatan penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama tahun 2022. Keberhasilan penindakan tersebut pun tak lepas dari sinergi yang dijalin Bea Cukai Semarang dengan unit lain, seperti Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, dan instansi penegak hukum lainnya, seperti BNN," ujar Hatta, Kamis, 7 Juli.

Bea Cukai Tarakan juga menerima penghargaan dari BNNP Kalimantan Utara saat acara pemusnahan barang bukti narkotika, beberapa waktu lalu. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Tria Restu Yogaswara menerima piagam penghargaan atas dedikasi Bea Cukai Tarakan dalam sinergi pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di Provinsi Kaltara. Bahkan, dua pegawai Bea Cukai Tarakan, Januar Akhmad Ibrahim dan Aditia Bintang Pamungkas, juga menerima penghargaan atas kinerjanya dalam program tersebut.

Kantor Bea Cukai ketiga yang menerima penghargaan dari BNN adalah Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Parjiya menerima penghargaan dari Kepala BNNPSumatera Utara Brigjen Drs. Toga Habinsaran Panjaitan. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

"Seperti yang disampaikan Gubernur Sumut dalam pemberian penghargaan tersebut, pencegahan peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama lembaga negara seperti Polri, TNI, Bea Cukai, dan instansi pemerintah lainnya. Atas hal itu, Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap masuknya narkotika ke negeri ini, agar tak ada lagi generasi muda Indonesia yang terjerat bahaya narkotika," kata Hatta.

Penghargaan kepada Kanwil Bea Cukai Sumut tersebut juga bertepatan dengan penyelenggaraan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti 34.788 gram methamphetamin/sabu yang merupakan hasil penindakan narkotika Bea Cukai dan BNNP Sumut di Pergudangan Kargo Lini 2 Bandara Internasional Kualanamu.

"Kami berharap penghargaan yang diberikan BNN kepada Bea Cukai dapat terus memacu instansi ini untuk gencar memberantas peredaran narkotika dan semoga jalinan kerja sama antara kedua instansi dapat terus kuat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi keduanya dapat selaras dan harmonis," ucap Hatta. (*)