Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Aturan Kepabeanan dan Cukai

2022-07-12 20:12:26

Placeholder image

Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai fasilitator industri dan pengumpul penerimaan negara


INFO NASIONAL -- Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai fasilitator industri dan pengumpul penerimaan negara, terus berupaya merangkul kalangan akademisi untuk bersinergi dalam mendiseminasikan informasi kebijakan pemerintah dan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku. Upaya tersebut diwujudkan Bea Cukai melalui program customs goes to school/campus yaitu sebuah ajang sosialisasi aturan kepabeanan dan cukai kepada pelajar dan mahasiswa yang digelar kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah.

Bentuk sinergi Bea Cukai dan komunitas akademis ditunjukkan Bea Cukai Langsa dengan mengundang IAIN Cot Kala Langsa dalam rangka pemanfaatan dan penelitian yang bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Adapun topik penelitian yang dilakukan oleh jajaran dosen FEBI IAIN Cot Kala Langsa adalah di antaranya pemanfaatan limbah tandan kosong kelapa sawit dalam upaya peningkatan perekonomian rakyat melalui pembudayaan jamur merang, kinerja peremajaan sawit rakyat untuk sawit Aceh yang berkelanjutan, dan pemanfaatan limbah sawit sirkular bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dalam kegiatan tersebut, jajaran dosen IAIN Cot Kala Langsa mempresentasikan ketiga topik penelitian yang dilanjutkan dengan pemaparan aturan ekspor oleh Bea Cukai Langsa dan pembahasan kerja sama pembiayaan BPDPKS bersama IAIN Cot Kala Langsa. Kami berharap ketiga instansi dapat bekerja sama dalam bidang akademik dan pengembangan kesejahteraan masyarakat melewati penelitian ini,” ujar  Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, belum lama ini. 

Sinergi Bea Cukai dengan komunitas akademis juga terjalin di Banyuwangi. Bea Cukai menerima kunjungan para mahasiswa dari Akademi Kelautan Banyuwangi (AKABA) sebagai implementasi mata kuliah kepabenan dan ekspor impor yang telah mereka pelajari selama di bangku kuliah. Selain itu, program kuliah lapangan ini juga ditujukan untuk menambah pengetahuan dan wawasan para mahasiswa sebelum terjun langsung ke dunia kerja.

Selain itu, jalinan sinergi antara Bea Cukai dan komunitas akademis juga tercermin dalam gelaran sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Banjarmasin. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) merangkul mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan untuk menjadi agen pemberantasan rokok ilegal.

“Dalam acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal 2022, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel mengadakan program sosialisasi dan komunikasi publik yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat atas isu strategis terkait dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yang salah satunya adalah pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai pun melibatkan mahasiswa dalam sosialisasi cukai ini. Mereka mendapatkan beberapa materi seperti ketentuan dasar tentang cukai, ciri rokok ilegal, dan kesempatan untuk praktik langsung mengidentifikasi pita cukai,” kata Hatta.

Dia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para mahasiswa dapat menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan rokok ilegal dan bertindak sebagai kepanjangan tangan pemerintah, untuk ke depannya dapat membantu mengedukasi masyarakat mengenai ciri dan pemberantasan rokok ilegal.(*)