Bea Cukai Kembali Laksanakan CVC di Daerah

2022-07-14 21:17:26

Placeholder image

CVC berfungsi untuk membantu pengguna jasa sekaligus mengawasi kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan proses bisnis.


INFO NASIONAL - Customs Visit Customer (CVC) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan melakukan kunjungan kepada pengguna jasa guna menjalin komunikasi dan mengetahui lebih dalam proses bisnis pengguna jasa. CVC merupakan komitmen Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator, yaitu mengasistensi sekaligus mengawasi jalannya industri dalam negeri.

Bea Cukai daerah rutin menjalankan CVC untuk membantu pengguna jasa, seperti dijelaskan oleh Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, belum lama ini.

Ia menuturkan, Bea Cukai Bandung menggelar CVC ke PT Grace Hill Garments Indonesia pada Kamis, 23 Juni 2022. PT Grace Hill Garments Indonesia adalah perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat yang memproduksi garmen pakaian wanita. CVC kali ini dalam rangka monitoring umum, monitoring IT inventory, dan peninjauan area pabrik.

“Monitoring umum merupakan kegiatan pemantauan yang dilakukan Bea Cukai bersamaan dengan pelayanan dan pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas. Sementara monitoring IT inventory merupakan kegiatan pemantauan sistem informasi yang dirancang, dibangun, dan digunakan perusahaan dalam bertransaksi dan menghasilkan informasi melalui teknologi komputer,” tutur Hatta. 

Bea Cukai Marunda melaksanakan CVC ke PT Sarana Prima Logistindo (SPL), Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, pada Kamis, 29 Juni. PT SPL adalah perusahaan yang melaksanakan pengumpulan (kosolidasi) barang ekspor sebelum dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut. PT SPL membantu perusahaan-perusahaan skala besar dan kecil termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan ekspor yang kebanyakan bergerak di sektor garmen.

Di Soppeng, Bea Cukai Parepare melalakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)Kabupaten Soppeng, pada Jumat, 3 Juni. Bea Cukai Parepare bersama pihak pengelola melakukan pembahasan kendala-kendala teknis yang dihadapi oleh KIHT beserta solusi-solusi yang dapat diberikan.

“KIHT pertama yang terletak di Kabupaten Soppeng ini, merupakan sentra produksi hasil tembakau yang berdiri atas sinergi Bea Cukai bersama pemerintah, pengusaha dan para stakeholder (pemangku kepentingan) guna memajukan ekonomi daerah khususnya industri hasil tembakau,” kata Hatta.

Seluruh kegiatan CVC ini, kata Hatta, sekaligus sebagai wujud pengawasan guna meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dalam menjalankan proses bisinisnya. CVC diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan Bea Cukai dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat regional. “Seiring dengan pertumbuhan ekonomi di tingkat regional, perekonomian negara secara nasional juga ikut tumbuh karena adanya penerimaan negara,” kata dia. (*)