Bea Cukai Kalbagbar dan Bandung Sukses Menindak Barang Kena Cukai Ilegal

2022-07-14 21:18:49

Placeholder image

Seluruh barang kena cukai ilegal berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.


INFO NASIONAL - Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dan Bea Cukai Bandung mengungkap penindakan barang kena cukai ilegal berupa minuman keras/minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok tanpa pita cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan pada Kamis, 14 Juli 2022, terkait tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Kalbagbar dan Bea Cukai Bandung.

Bea Cukai Kalbagbar bersama F1QR Lantamal XII menggelar konferensi pers penindakan MMEA dan rokok ilegal di Pontianak pada 12 Juli lalu. Kedua instansi tersebut sukses menggagalkan upaya penyelundupan 9.402,7 liter MMEA dan 49.960 bungkus rokok.

"Muatan tersebut berasal dari luar wilayah Indonesia yang diduga diselundupkan lewat laut, kemudian diturunkan di dermaga di wilayah Kabupaten Mempawah untuk selanjutnya dibawa dengan menggunakan truk ke sebuah gudang transit yang lokasinya masih kami selidiki," kata Hatta.

Sementara itu, Bea Cukai Bandung melancarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Bandung mulai dari pertengahan Mei hingga akhir Juni 2022. 

"Barang-barang yang menjadi objek Operasi Gempur Rokok Ilegal tersebut adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas pakai, dilekati pita cukai yang bukan haknya, dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya," tutur Hatta.

Dengan memanfaatkan bantuan mobil x-ray dari Kantor Pusat Bea Cukai, kantor ini berhasil menindak 2.358.560 batang rokok ilegal berbagai merek dan 277,5 liter MMEA ilegal yang dikirim dari beberapa wilayah di Pulau Jawa. Potensi kerugian negara dari penyelundupan barang-barang ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp1.438.470.000,00.

"Dua capaian unit vertikal dalam penindakan barang kena cukai ilegal tersebut tidak lantas membuat kami puas dan bersantai dalam bertugas. Bea Cukai akan terus bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal, melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang sudah berjalan baik dengan berbagai instansi, dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal" tutur Hatta. (*)