Dua Perusahaan di Yogya Terima Fasilitas Kepabeanan Ekspor

2022-07-20 21:37:30

Placeholder image

Nilai devisi ekspor dua perusahaan itu mencapai puluhan miliar rupiah.


INFO NASIONAL – Bea Cukai memfasilitasi PT Dong Young Tress Indonesia di Yogyakarta yang kembali mengekspor komoditas produksinya berupa rambut palsu ke Amerika Serikat.

Kontainer milik PT Dong Young Tress Indonesia memuat 1.100 karton rambut palsu dengan berat bersih mencapai 5 ton. Muatan tersebut akan dikirim ke Pelabuhan bongkar Savannah dan New York, United States, dengan nilai devisa ekspor mencapai Rp5,04 miliar. 

PT Dong Young Tress Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan berikat di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Yogyakarta.

Perusahaan lain di Yogyakarta yang menerima fasilitas adalah PT Maesindo Indonesia. Tercatat sepanjang semester I 2022, perusahaan ini telah mengekspor produk yang terdiri dari paper bag, isolation gown, chef hat, face mask, doilies, coat, dan paper straw ke Australia, Jerman, dan Amerika Serikat. Nilainya ditaksir mencapai USD 1.823.521 atau sekitar Rp27 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjelaskan, hal ini merupakan pelaksanaan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai Trade Facilitator serta Industrial Assistance. 

“Untuk layanan ekspor, petugas kami siaga 24 jam. Bea Cukai Yogyakarta akan terus mendorong ekspor (termasuk ekspor rambut palsu) demi Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Eko. (*)