Bea Cukai Layani Ekspor Udang dan Rambut Palsu

2022-07-25 17:40:41

Placeholder image

Ekspor udang dilakukan oleh PT Wahana Lestari Investama. Sedangkan rambut palsu oleh PT Sung Chang Indonesia.


INFO NASIONAL - Bea Cukai kembali melayani kegiatan ekspor yang dilakukan para pelaku usaha dalam negeri. Pengawasan dan asistensi ekspor kali ini dilakukan Bea Cukai Ambon dan Bea Cukai Yogyakarta.

Pada 20 Juli 2022, PT Wahana Lestari Investama (WLI) kembali melakukan ekspor komoditas udang ke China seperti yang sebelumnya eksportasi dilakukan langsung dari pusat processing plant udangnya di Opin, Wahai, Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah. 

Karena itu, pada tanggal 13 Juli 2022, tim Bea Cukai terdiri dari empat petugas melakukan pengawasan dan pelayanan impor dan ekspor PT WLI di Opin, Seram Utara. Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan pemeriksaan kapal MV Fu Yuan Yu Yun 993 yang datang dari China yang akan membawa komoditi ekspor udang PT WLI ke China.

Selanjutnya, tim melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap pemuatan ekspor udang milik PT WLI ke MV Fu Yuan Yu Yun 993. Proses pemuatan sendiri memakan waktu sekitar 1 pekan mulai tanggal 14 Juli 2022 sampai dengan 20 Juli 2022. Ekspor kali ini sebanyak 1.517.075 Kg dengan menyumbang devisa sebesar US$ 6,628,435.35.

Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemuatan barang ekspor PT Sung Chang Indonesia. Perusahaan tersebut melakukan ekspor 5,05 ton rambut palsu (wig) ke United States, Amerika yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 511 karton rambut palsu diangkut menggunakan satu container berukuran 40 feet. Nilai ekspor tersebut mencapai US$ 208.214 atau senilai 3,12 miliar rupiah.

“Bea Cukai terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pengusaha, terutama perusahaan berorientasi ekspor sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.(*)