Bea Cukai Laksanakan Pengawasan Ekspor di Parepare dan Meulaboh

2022-08-02 20:15:50

Placeholder image

Pengawasan terhadap produk ekspor yang dikenakan Bea Keluar dapat menambah penerimaan negara.


INFO NASIONAL – Upaya Bea Cukai dalam menggerakkan usaha dalam negeri untuk ekspor terus dilakukan salah satunya lewat program Klinik Ekspor. Lewat program tersebut Bea Cukai memberikan asistensi bimbingan dan konsultasi ekspor serta kemudahan dan kecepatan layanan kepabeanan.

Salah satu permintaan komoditas yang terus naik adalah komoditas cangkang sawit sebagai alternatif biomassa. “Oleh karena itu Bea Cukai secara aktif memberikan asistensi dan melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor yang dilakukan pelaku usaha dalam negeri,” kata Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

Bea Cukai Parepare kembali melayani pengiriman kurang lebih 10.000 MT Cangkang Sawit oleh PT. Jambi Semesta Biomassa Ke Negara Jepang, melalui Pelabuhan Belang - Belang Mamuju Sulawesi Barat. Nilai devisa ekspor sekitar US$ 980.000 diyakini membmeri nilai tambah bagi penerimaan devisa negara.

Kenaikan permintaan atas ekspor cangkang sawit secara signifikan terdorong oleh berbagai faktor. Selain mengurangi ketergantungan terhadap energi bahan bakar fosil seperti minyak dan batu bara, cangkang sawit punya berbagai kelebihan sebagai energi biomassa.

Cangkang sawit merupakan sumber daya alam yang renewable sehingga mengurangi kekhawatiran terhadap ketersediaan pasokan. Cangkang sawit juga diyakini lebih ramah lingkungan karena kadar sulphur carbon yang relatif lebih rendah. 

Sementara itu, Bea Cukai Meulaboh bersama Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Calang memberangkatkan kapal ekspor muatan Crude Palm Oil (CPO). Kapal pengangkut barang ekspor ini bernama MT Chem Peace merupakan milik PT. Kutai Refinery Nusantara. Kapal akan menempuh perjalanan jauh mengarungi Samudra Hindia dan akan berlabuh di Kakinada, India.

Sebelum berangkat ekspor, barang curah berupa CPO ini telah diperiksa oleh petugas Bea Cukai Meulaboh berupa pemeriksaan fisik dan uji lab. Petugas menggunakan teknis Sounding untuk mengukur jumlah barang curah, dalam hal ini CPO, yang akan diekspor. Sounding terbagi dua, yaitu sounding di awal dan akhir pemuatan. Setelah pemeriksaan berakhir, CPO kemudian dimuat keatas kapal dan siap untuk di ekspor. Sebelum berangkat, dilaksanakan pemeriksaan akhir atas barang yang telah dimuat.

CPO merupakan salah satu barang yang dikenakan Bea Keluar. Eksportasi ini mendatangkan penerimaan negara dalam bentuk Bea Keluar. Bea Cukai Meulaboh selaku kantor yang berwenang dalam urusan kepabeanan di sepanjang pesisir Aceh Barat-Selatan mendukung penuh kegiatan ekspor semacam ini yang melalui pelabuhan lokal seperti Calang. (*)