Bea Cukai Lanjutkan Sosialisasi untuk UMKM

2022-08-08 20:50:55

Placeholder image

Sosialisasi turut menggandeng pemerintah daerah setempat sehingga terjadi sinergi untuk meningkatkan potensi daerah.


INFO NASIONAL – Menggandeng pemerintah daerah setempat, Bea Cukai kembali megelar sosialisasi kepada pelaku Usaha Kecil Mikro mengah (UMKM). Sosialisasi ini untuk memberikan edukasi, bimbingan, dan peningkatan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang kepabeanan. Kali ini, kegiatan berlangsung di Bekasi, Jember, Bandar Lampung, dan Banjarmasin.

Sosialisasi menjadi sangat penting bagi UMKM. Pasalnya, menurut Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, bertambahnya informasi terkait kemudahan ekspor dan impor seharusnya dapat memberikan stimulus dan motivasi kepada para pelaku usaha agar memperluas pasar produknya, sehingga mampu berkontribusi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi.

“Lewat sosialisasi kami mendorong industri nasional menjadi lebih kreatif, berkembang, dan eksis, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujarnya.

Adapun, Bea Cukai Bekasi melaksanakan sosialisasi saat menjadi narasumber dalam kegiatan promosi dagang produk ekspor unggulan dan workshop kepada pelaku UMKM yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bekasi, 21 Juli 2022.

Sedangkan Bea Cukai Jember berkolaborasi dengan Koperasi dan Usaha Mikro dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember, melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Produk Ekspor UMKM Kabupaten Jember pada 20-21 Juli 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang merupakan UMKM pilihan yang lolos dalam pelaksanaan.

Sementara itu, Bea Cukai di Bandar Lampung dan Banjarmasin menggandeng pemerintah daerah di masing-masing wilayah. Di Bandar Lampung, sosialisasi dilakukan Bea Cukai bersama Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi UMK Provinsi Lampung, sedangkan Bea Cukai Banjarmasin turut menghadiri pembukaan Expo Jajan UMKM KINI yang diselenggarakan oleh Kadin Kota Banjarmasin dan KPP Pratama Banjarmasin.

“Penting bagi pelaku usaha memahami tentang kepabeanan, terlebih terkait fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM. Fasilitas ini memberikan insentif fiskal berupa pemberian pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya pajak impor atas bahan baku, agar dapat menekan harga jual barang jadi, sehingga harganya dapat bersaing di pasar internasional. Jadi mari maksimalkan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha,” kata Hatta. (*)