Bea Cukai Gelar Audiensi untuk Perkuat Sinergi

2022-08-09 20:06:32

Placeholder image

Audiensi berlangsung di Jambi, Semarang, dan Balikpapan.


INFO NASIONAL - Audiensi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta di beberapa wilayah, merupakan salah satu cara Bea Cukai menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kali ini audiensi berlangsung di Jambi, Semarang, dan Balikpapan.

Bea Cukai Jambi hadir sebagai narasumber dalam kegiatan rapat rutin teknis dan administrasi di lingkungan BPS Provinsi Jambi dengan agenda Asistensi Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kamis, 4 Agustus 2022. Bea Cukai diundang karena meraih penghargaan sebagai satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Desember 2021.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan dalam memperoleh predikat WBK, suatu unit kerja dapat memenuhi sebagian besar dari 6 komponen pengungkit, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Emas menggelar audiensi bersama FedEx, guna membahas rencana pembangunan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Semarang. Audiensi ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai selalu mendukung dan mendorong kegiatan para pelaku jasa logistik. Salah satunya kepada terkait upaya pembangunan TPS di dalam Kantor Fedex Semarang. 

“Bea Cukai dan FedEx akan selalu berkoordinasi guna memberikan layanan maksimal dan juga mendukung kelancaran proses bisnis barang kiriman. Salah satunya melalui pembangunan TPS di kantor FedEx Semarang sebagai upaya mempercepat proses customs clearance,” kata Hatta.

Selanjutnya, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim bersama Bea Cukai Balikpapan menghadiri acara diskusi interaktif bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 3 Agustus. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan terkait optimalisasi operasi, percepatan proses, dan pengawasan kegiatan importasi barang operasional perminyakan yang dilakukan oleh KKKS di Kalimantan Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan KKKS, seperti Pearl Oil, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Medco EP dan Eni Muara Bakau. 

"Proses penerbitan surat keputusan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor melalui Kanwil Bea Cukai Kalbagtim sudah dilakukan secara baik dengan rata-rata proses 2 hari kerja,” ujar George Nicolas M. Simajuntak, Kepala Departemen Logistik dan Kepabeanan PT. PHKT.

Sementar itu, Hatta mengatakan dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait beberapa permasalahan yang terdapat dalam proses bisnis kegiatan hulu migas, khususnya yang terkait dengan efisiensi proses pengeboran. “Diharapkan melalui diskusi ini, Bea Cukai dapat terus menjaga intimasi dan hubungan baik dengan para pelaku usaha hulu migas,” kata dia. (*)