Bea Cukai dan BNN Perkuat Sinergi

2022-08-10 21:43:38

Placeholder image

Bea Cukai kembali mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)


INFO NASIONAL – Bea Cukai kembali mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa, 9 Agustus 2022 di Pelabuhan Penumpang Bitung, Sulawesi Utara. Penguatan sinergi yang ditandatangani Dirjen Bea Cukai Askolani dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kenedy itu merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala BNN pada Desember 2020 lalu.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat menuturkan tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dan BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Terdapat 4 ruang lingkup kegiatan yang disepakati dalam PKS tersebut, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi bersama, pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9),” kata Syarif.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan terjadi penguatan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam bentuk kolaborasi pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan operasi bersama. “Semoga dapat segera terwujud optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas Bea Cukai dan BNN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba),” kata Syarif.(*)