Perkurat Pengawasan, Bea Cukai Kunjungi APH Lain

2022-08-12 22:07:18

Placeholder image

Upaya mempererat sinergi antar-instansi berlangsung di Jawa Tengah, Merauke, dan Bengkulu.


INFO NASIONAL - Bea Cukai sebagai community protector kembali bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain dalam menciptakan iklim bisnis dan investasi yang kondusif di Indonesia.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa kunjungan merupakan salah satu sarana komunikasi antar instansi penegak hukum yang bertugas sebagai pelindung masyarakat. “Koordinasi yang sudah terjalin selama ini diharapkan dapat terus terjaga, kami harap dengan koordinasi yang telah dibangun dapat menjamin keamanan daerah yang kondusif guna menciptakan iklim bisnis yang baik,” ujarnya.

Bea Cukai Tanjung Emas menjalin koordinasi dengan Polda Jawa Tengah memperkuat pengawasan di seluruh lini. Dukungan ini disampaikan dalam kunjungan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah ke Bea Cukai Tanjung Emas pada Selasa, 9 Agustus 2022. Sedangkan di Papua, Bea Cukai Merauke Menghadiri kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke dengan tema “Pembahasan dan Penyelesaian Permasalahan Terkait Isu-Isu Aktual di Perbatasan Negara dan Tata Cara Penerbitan Dokumen Keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Wilayah Papua Selatan” pada 28 Juli. Kunjungan ini untuk membangun sinergitas pengelolaan perbatasan Indonesia dan Papua Nuegini (RI-PNG), Bea Cukai Merauke turut 

“Dalam kegiatan tersebut dijelaskan beberapa hal terkait dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, terutama dalam pelayanan dan pengawan di perbatasan lintas batas negara (PLBN) Sota, aturan dan fasilitas KILB, serta realisasi penerimaan,” ujar Hatta.

Sedangkan Bea Cukai Bengkulu mengunjungi Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pertemuan ini untuk menjalin sinergi antar-institusi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Ke depannya, diharapkan sinergi instansi ini terus meningkat, sehingga dapat saling bahu membahu dalam melaksanakan pengawasan barang terlarang di Indonesia,” ucap Hatta. (*)