Bea Cukai Kawal Perusahaan Penerima Fasilitas KITE Pembebasan
2022-08-16 17:57:15
Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama dengan Bea Cukai Jember berhasil mengawal perusahaan penerima fasilitas KITE Pembebasan
INFO NASIONAL --- Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama dengan Bea Cukai Jember berhasil mengawal perusahaan penerima fasilitas KITE Pembebasan, PT Tri Mitra Makmur untuk mengekspor secara perdana produknya berupa olahan udang ke pasar dunia, Kamis 4 Agustus 2022 lalu.
PT Tri Mitra Makmur (TMM) merupakan perusahaan yang mendapat penetapan izin sebagai penerima fasilitas KITE Pembebasan dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II pada awal Juni 2022 lalu dengan hasil produksi berupa olahan udang dengan pangsa ekspor utama ke Jepang dan USA.
Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) adalah perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. Salah satu fasilitas KITE yaitu Fasilitas pembebasan bea masuk dan PPN Impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah dirakit, dipasang, dan hasil produksinya di ekspor.
“Bea Cukai mengawal ekspor sebanyak 18.862,2 Kg olahan udang dengan jenis Frozen PDTO Argentine Red Shrimp yang memiliki perkiraan nilai ekspor mencapai USD 221.212,90 atau sekitar Rp 3,2 miliar dengan tujuan ke Vigo Spayol,” kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana, Selasa 16 Agustus 2022.
Selain itu, sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai Juanda juga mengasistensi dan memberi dukungan terhadap para pelaku usaha hingga berhasil melaksanakan ekspor komoditas unggulannya. Kali ini terdapat tiga perusahaan yang melakukan ekspor dengan dua jenis komoditas, yakni pakaian dan sepatu.
Pertama yakni PT Eratex Djaja dengan produk celana panjang yang mencapai tonase seberat 1.104 Kg. Dua perusahaan selanjutnya adalah PT Ecco Indonesia dan PT Karyamitra Budisentosa dengan komoditi sepatu wanita berbahan kulit. Ekspor sepatu ini mencapai total tonase lebh dari 11 ton, dengan masing-masing perusahaan sebesar 646 kg dan 10.447 kg.
Bea Cukai Juanda melakukan pengawasan atas kegiatan pemuatan komoditas ekspor ke dalam sarana pengangkut berupa truk serta pengawasan atas pelekatan segel pengamanan. Layanan ekspor transportasi multimoda ini merupakan upaya Bea Cukai untuk memudahkan para eksportir melaksanakan ekspor sehingga mendorong tumbuhnya angka ekspor Indonesia.(*)