Bea Cukai Terus Perkenalkan Inovasi di Era Teknologi 4.0

2022-08-24 22:12:03

Placeholder image

Bea Cukai terus berupaya memperkenalkan inovasi di era teknologi 4.0, baik melalui pengembangan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform


INFO NASIONAL – Sebagai instansi pemerintah yang mengutamakan pelayanan bagi para pengguna jasanya, Bea Cukai terus berupaya memperkenalkan inovasi di era teknologi 4.0, baik melalui pengembangan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform yang digunakan secara nasional bernama CEISA 4.0 maupun sistem aplikasi pada unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menuturkan, Bea Cukai telah mengembangkan CEISA 4.0 sejak tahun 2018 dan pada Desember 2020 lalu, telah dilaksanakan penetapan mandatori pengimplementasian CEISA 4.0 Layanan Impor. Di tahun ini, giliran CEISA 4.0 Layanan Ekspor yang siap untuk diimplementasikan.

"Atas implementasi tersebut, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai bekerja sama dengan Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Ngurah Rai menggelar Asistensi Piloting CEISA 4.0 Layanan Ekspor kepada eksportir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Kedua kantor itu merupakan kantor pertama yang ditunjuk Bea Cukai untuk mengimplementasikan terobosan sistem ekspor terbaru ini. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan uji coba terbatas terhadap CEISA 4.0 Layanan Ekspor untuk memastikan penggunaannya dapat berjalan lancar," kata dia.

NBerbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan system, kata Hatta, terus dilakukan Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menyongsong era teknologi 4.0. Melalui pengembangan CEISA 4.0, Bea Cukai ingin menjawab tantangan dinamika proses bisnis perdagangan internasional. "Semoga melalui upaya ini proses bisnis kepabeanan khususnya di bidang ekspor dapat semakin lancar, modern dan mempermudah seluruh operator ekonomi pelaku perdagangan internasional," kata dia.

Salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yakni Bea Cukai Tanjung Perak menghadirkan fitur periksa fisik barang ekspor pada aplikasi SIPINTER (Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu). Aplikasi ini merupakan digitalisasi layanan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, efektif, dan efisien terutama di masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. Aplikasi yang pertama muncul pada tahun 2016 tersebut terus dikembangkan untuk mengakomodir beberapa layanan-layanan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Perak.

"Penambahan fitur dan penyempurnaan layanan pada SIPINTER terus dilakukan, dan fitur baru kembali hadir yakni layanan Periksa Fisik Barang Ekspor. Dengan adanya fitur ini, pengguna jasa kepabeanan dapat melakukan pengajuan permohonan periksa fisik barang ekspor secara daring. Tentunya hal ini akan memudahkan pengguna jasa maupun petugas sehingga permohonan periksa fisik barang ekspor dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, dan data yang dikirimkan lebih terjamin keamanannya," kata dia.

Saat ini, Bea Cukai Tanjung Perak tengah menguji coba menu tersebut dan masih akan terus mengembangkan layanan lain di bidang ekspor, "Harapannya hal ini akan meningkatkan efesiensi dan semakin memudahkan pengguna jasa dalam melakukan kegiatan ekspor di Bea Cukai Tanjung Perak."

Inovasi pelayanan berbasis aplikasi online juga dihadirkan Bea Cukai Tanjung Emas dengan pengembangan layanan berbasis teknologi terintegrasi bernama bctemas.id. Pengembangan aplikasi ini direncanakan akan mengintegrasikan seluruh layanan Bea Cukai Tanjung Emas dalam satu wadah.(*)