Pelajar dan Mahasiswa di Beberapa Daerah Diedukasi Kepabeanan dan Cukai

2022-08-26 15:06:13

Placeholder image

Bea Cukai kembali gelar sosialisasi yang menyasar pelajar dan mahasiswa di sejumlah wilayah melalui kegiatan customs goes to school/campus.


INFO NASIONAL – Bea Cukai kembali gelar sosialisasi yang menyasar pelajar dan mahasiswa di sejumlah wilayah melalui kegiatan customs goes to school/campus. Diharapkan, generasi muda memapu menjadi agent of change atau agen perubahan yang mampu membawa bangsa menjadi lebih baik dengan pengetahuan yang mereka miliki.

“Kali ini, Bea Cukai menggelar sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa di wilayah Badung, Bandar Lampung, Rembang, dan Jepara,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Di Badung, Bea Cukai Ngurah Rai memberikan edukasi kepabeanan dan cukai kepada mahasiswa Politeknik Negeri Semarang, pada Kamis 12 Agustus 2022, di aula lantai III Kantor Bea Cukai Ngurah Rai. Edukasi sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Lapangan mahasiswa Program Studi Akuntasi Manajerial, Politeknik Negeri Semarang. Rangkaian kegiatan diawali dengan peragaan pelacakan oleh Tim K9 dari Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra dan dilanjutkan dengan demo laboratorium yang menyajikan reaksi kimia dari sampel barang yang diperiksa.

“Peragaan pelacakan Tim K9 menunjukkan peran Bea Cukai sebagai community protector yang melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya narkotika dan barang-barang larangan. Sementara peragaan reaksi kimia menunjukkan peran Bea Cukai dalam melakukan pengujian untuk mendapatkan akurasi atas kandungan suatu material mengandung narkotika atau tidak,” tutur Hatta.

Sementara Bea Cukai Bandar Lampung menerima kunjungan dari mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Lampung, dalam rangka studi ekskursi atau study tour, pada Senin 15 Agustus 2022. Studi ekskursi dilakukan untuk memperoleh informasi implementasi sains dan teknologi di dunia kerja khususnya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada studi ekskursi kali ini juga dilakukan kunjungan ke ruang kerja masing-masing Subbagian atau Seksi pada Bea Cukai Bandar Lampung yang diharapkan dapat mengenal secara umum pekerjaan apa saja yang dilakukan.

Di Rembang, Bea Cukai Kudus bersama dengan Bagian Hukum Setda Rembang  dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang melaksanakan Seminar Hukum Larangan Rokok Ilegal, pada Selasa 23 Agustus 2022. Secara khusus, Bea Cukai Kudus menjelaskan pengertian cukai dan barang kena cukai kepada para pelajar Kabupaten Rembang yang hadir sebagai peserta seminar. Bea Cukai Kudus juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal dan manfaat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi keberlangsungan industri hasil tembakau.

Di hari yang sama, Bea Cukai Kudus juga menggelar sosialisasi mengenai ketentuan cukai kepada pelajar SMKN 2 Jepara. Sosialisasi sebagai langkah preventif Bea Cukai Kudus untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelajar memahami akan bahaya dan dampak negatif dari  rokok ilegal, sehingga para pelajar dapat berperan serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal. (*)