Bea Cukai Perkuat Pengawasan

2022-08-27 18:13:07

Placeholder image

Sebagai bentuk komunikasi antar institusi dan upaya bersama dalam penegakan hukum diberbagai wilayah di Indonesia


INFO NASIONAL -- Sebagai bentuk komunikasi antar institusi dan upaya bersama dalam penegakan hukum diberbagai wilayah di Indonesia, Bea Cukai kembali melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lain. Kali ini sinergi dilakukan Bea Cukai masing-masing di Makassar, Jepara, Tanjungpinang, dan Pangkalpinang

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengatakan selain bertugas dalam mengumpulkan penerimaan negara, Bea Cukai memiliki fungi utama yang lain sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang membahayakan negara dan merugikan masyarakat. "Dalam rangka pengawasan, luasnya wilayah serta kompleksnya permasalahan di bidang kepabeanan dan cukai memerlukan sinergi dan koordinasi yang baik dengan APH lain, sehingga dapat tercapai hasil yang optimal," kata dia.

Di Makassar, dalam rangka melaksanakan sinergi dan koordinasi penegakan hukum, Bea Cukai Sulbagsel menerima kunjungan dari Kaotmilti IV Makassar Babinkum TNI, pada 11 Agustus 2022. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dan sinergi penegakan hukum secara umum serta meningkatkan pemahaman atas tugas dan fungsi Bea Cukai Sulbagsel di bidang penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

Pada hari yang sama, Bea Cukai Tanjungpinang menyelenggarakan sosialisasi Rencana Kerja dan Petunjuk Teknis Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Bea Cukai-TNI AD bersama Kodim 0315/Tanjungpinang dan Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang di Aula Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. Sosialisasi ini merupakan implementasi tindak lanjut atas PKS Bea Cukai bersama TNI AD yang dilaksanakan pada 3 Agustus 2022 lalu di Medan.

Sementara itu, tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor PRJ–8/MK.01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 antara Kemenkeu RI dan Kejaksaan pada 16 Juni 2022 lalu, Bea Cukai Pangkalpinang melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin 8 Agustus 2022

Melalui kunjungan ini, diharapkan Bea Cukai Pangkalpinang dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dapat menjadi satu irama dan semakin kokoh bersinergi dalam penanganan perkara di bidang kepabeanan dan cukai. Kemudian, Bea Cukai Kudus menghadiri Peresmian Posko Satgas Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara di Pelabuhan Kartini Jepara, pada 16 Agustus 2022

Posko tersebut diresmikan setelah terdapat Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara di Kejaksaan Negeri Jepara. “Keberadaan mafia pelabuhan dapat merugikan negara karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi lebih rendah. Sehingga upaya ini diharapkan mampu menarik minat investor untuk datang, dan mampu berkontribusi dalam mengembangkan perekonomian di Jepara,” ujar Hatta.

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama Bea Cukai dengan berbagai instansi lain, untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai. (*)