Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkoba dari Afrika

2022-08-31 16:24:51

Placeholder image

Bea Cukai Tanjung Emas bersinergi dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) dan BNN Provinsi Jateng gagalkan penyelundupan narkotika asal Zambia


INFO NASIONAL – Bea Cukai Tanjung Emas bersinergi dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) dan BNN Provinsi Jateng gagalkan penyelundupan narkotika asal Zambia dengan barang bukti yang diamankan berupa Methamphetamin sebanyak 509,7 gram. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin pada Senin 29 Agustus 2022.

"Diketahui terdapat satu consignment note/airway bill yang mencurigakan. Berdasarkan hasil citra x-ray dan pelacakan Tim K-9 Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kemudian dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman. Ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto kurang lebih 509,7 gram. “Lalu, bersama Tim Ditresnarkoba Polda Jateng kami melancarkan penangkapan terhadap tersangka yang berada di kawasan Bergas Lor, Kabupaten Semarang," tutur dia.

Anton mengatakan penggagalan kasus penyelundupan narkoba tersebut berawal dari dilakukannya pembongkaran barang kiriman dari Zambia, sebuah negara di Afirka bagian timur, menuju Kabupaten Semarang. Disebutkan penangkapan ini merupakan bukti nyata perlindungan terhadap masyarakat dan akuntabilitas pelaksanaan tugas Bea Cukai,

Sekaligus perwujudan sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya. "Untuk ke depannya kami akan terus meningkatkan sinergi yang ada serta terus berkomitmen menyatukan langkah bersama dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Indonesia BERSINAR (Bersih Narkoba),” kata dia.

Menurutnya, narkotika adalah masalah serius yang menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kerja sama dan sinergi antaraparat penegak hukum dalam meningkatkan pengawasan perlu dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan masuknya narkotika di Indonesia. Sinergi yang telah dibangun ini pun mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.(*)