Bea Cukai Banyak Terima Laporan Penipuan Berkedok Cinta Romansa

2022-08-31 21:01:54

Placeholder image

Penipuan dengan menggunakan modus romansa menjadi salah satu kasus yang banyak dilaporkan ke Bea Cukai


INFO NASIONAL -- Penipuan dengan menggunakan modus romansa menjadi salah satu kasus yang banyak dilaporkan ke Bea Cukai, instansi pemerintah yang namanya sering dicatut oleh para penipu. Berdasarkan laporan contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan media sosial BeaCukaiRI periode Juli 2022, terdapat 215 kasus penipuan yang menggunakan modus ini. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan 27,98 persen dibandingkan periode sebelumnya, yaitu 168 kasus penipuan. Pelaku penipuan yang melancarkan modus ini umumnya mendekati korban melalui perkenalan secara online lewat media sosial atau dating app. 

Kemudian pelaku melakukan komunikasi secara intens dan menjalin hubungan asmara dengan korbannya, hingga akhirnya berjanji akan mengirim hadiah kepada korban. Banyak juga ditemukan kasus dengan pelaku yang mengaku sebagai orang asing atau tinggal di luar negeri dan mengabarkan akan menemui korban ke Indonesia sambil membawa hadiah. 

Hadiah tersebut dikabarkan disita oleh petugas Bea Cukai di bandara dan korban atau penerima hadiah harus mentransfer sejumlah uang ke suatu rekening pribadi, agar barang tersebut bisa keluar dan pengirim barang tidak ditahan petugas.

"Hal ini tentunya bertolak belakang dengan cara kerja petugas Bea Cukai di lapangan dalam menangani barang kiriman atau barang bawaan penumpang," Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Hatta menegaskan, petugas Bea Cukai tidak melakukan penahanan penumpang yang tidak menyelesaikan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang dibawa. "Petugas hanya akan menahan barang hingga kewajiban kepabeanan diselesaikan, sedangkan pemilik barang dapat melanjutkan perjalanan," ujarnya.
 
Hatta pun mengimbau, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, ada baiknya periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jika pelaku tak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan. 

Selain itu, baik untuk penyelesaian kewajiban atas barang kiriman dan barang bawaan penumpang, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran bea masuk dan PDRI ke rekening pribadi. Sebab, pembayaran untuk penerimaan negara dikirim menggunakan kode billing. 

Hatta juga mengimbau masyarakat agar dapat mengonfirmasi jika ada permintaan pembayaran yang berkaitan dengan pajak, bea masuk, dan cukai. "Kami menyarankan jika ada indikasi bahwa Anda menjadi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, lebih banyak mengambil waktu berpikir sebelum membuat keputusan, setidaknya tiga hari," kata dia.

Menurutnya, pada jeda waktu itulah dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan Bea Cukai, meminta saran keluarga, dan memverifikasi informasi yang diberikan penipu. "Berhati-hatilah dalam menjalin pertemanan di dunia maya dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," kata Hatta. (*)