Bea Cukai Semarang Fasilitasi Ekspor Produk Boga Bahari ke Amerika

2022-08-31 21:04:34

Placeholder image

Ekspor masih menjadi salah satu komponen penopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


INFO NASIONAL -- Ekspor masih menjadi salah satu komponen penopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kinerja ekspor juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 pada bulan yang sama. 

Bea Cukai mencatat sampai dengan Juli 2022, penerimaan bea keluar secara akumulasi tumbuh sebesar 97,84 persen, sedangkan secara bulanan tumbuh sebesar 206,4 persen dibandingkan Juli 2021. Kinerja positif ekspor secara nasional ini tak terlepas dari dukungan kinerja ekspor yang terdapat pada unit vertikal Bea Cukai. 

Kali ini, PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk dibawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Semarang berhasil melaksanakan ekspor perdana setelah ditetapkan sebagai penerima fasilitas kawasan berikat. Perusahaan ini bergerak di bidang usaha pengolahan distribusi hasil perikanan berupa rajungan dan makanan laut beku.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Nurhaeni Hidayah, mengatakan, PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat pada Kamis, 30 Juni 2022. Kemudian, pada Senin, 22 Agustus 2022, PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk berhasil melaksanakan ekspor perdana berupa olahan makanan yang berasal dari kepiting sebanyak kurang lebih 17,7 ton dengan tujuan ekspor Amerika Serikat. 

Dalam mengolah produk, perusahaan juga bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun nelayan yang ada di Kabupaten Demak hingga lintas provinsi Jawa Tengah.

“Sebelum ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk sudah pernah melakukan ekspor ke berbagai negara di antaranya Amerika Serikat, Eropa, Hongkong, Australia, Singapura, dan Korea Selatan,” kata Nurhaeni.

Bea Cukai Semarang berkomitmen akan terus mengasistensi dan mengawasi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dalam hal ekspor. Hal ini untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai di bidang industrial assistance dan trade fasilitator demi mendukung agar produk Indonesia dapat bersaing di kancah Internasional. (*)