Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan dengan Kerja sama antarinstansi.

2022-09-05 19:56:14

Placeholder image

Bea Cukai terus memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam hal pengawasan.


INFO NASIONAL – Bea Cukai terus memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam hal pengawasan. Hal tersebut diwujudkan, baik melalui penandatanganan perjanjian kerja sama maupun pelaksanaan operasi gabungan dengan instansi lainnya. Salah satunya kerja sama antara Bea Cukai dengan TNI Angkatan Darat (AD).

“Bea Cukai dan TNI AD melaksanakan penandatanganan kerja sama yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas ruang lingkup pengawasan," Kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Senin 5 September 2022.

Selama ini, kata Hatta, Bea Cukai dan TNI AD telah menjalin kerja sama yang baik dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal dan melindungi masyarakat Indonesia. "Hal tersebut perlu diperkuat dengan adanya landasan hukum serta kesepahaman antara kedua instansi.”

Sementara dengan Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jamintel dan Jampidsus. Bersama Jamintel, Bea Cukai menyepakati peningkatan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama kedua instansi guna menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen, sedangkan perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Jampidsus berisikan penegakan hukum terhadap tindakan pidana di bidang kepabeanan, cukai dan TPPU yang berasal dari tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.

Seluruh perjanjian kerja sama yang telah ditandatangi, baik dengan TNI AD maupun Jamintel dan Jampidsus selanjutnya disosialisasikan ke beberapa unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah, seperti di Kantor Wilayah Jawa Timur I dan Bea Cukai Langsa, "Sosialisasi tersebut sejalan dengan arahan Menteri Keuangan agar nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan sesuai dengan ruang lingkup dan hal-hal yang telah disepakati."

Sinergi antarinstansi penegak hukum juga dijalin Bea Cukai melalui operasi gabungan, seperti yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Banjarmasin bersama Imigrasi Banjarmasin, Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin. Operasi gabungan yang diawali dengan apel bersama di Dermaga Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti tersebut difokuskan pada pemeriksaan sarana pengangkut yang berasal dari luar kawasan pabean di wilayah perairan Taboneo, Banjarmasin.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan pelayaran menuju perairan Taboneo bersama-sama. Petugas Bea Cukai Banjarmasin dalam operasi tersebut bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan sarana pengangkut. "Operasi gabungan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antar instansi terutama tim CIQ (Customs, Imigration,Quarantine) dalam melaksanakan tugasnya dalam pengawasan barang, sarana pengangkut, serta orang yang masuk ke kawasan Indonesia melalui Banjarmasin," Kata Hatta.

Kegiatan pengawasan sarana pengangkut dilakukan terhadap seluruh kapal asing yang memasuki daerah pabean (wilayah Republik Indonesia), sebelum kapal sandar ke dermaga atau melakukan kegiatannya. Petugas Bea Cukai melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen kapal, seperti crewlist, bondedlist, crew effect, dan sebagainya. Kemudian juga dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yg berada di atas kapal untuk menjamin agar tidak ada barang-barang berbahaya seperti narkoba yang diselundupkan ke Indonesia.

Hatta berharap agar optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di lapangan akan terwujud dengan bantuan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. (*)