BAKN DPR RI Kunjungan Kerja ke Bea Cukai

2022-09-07 20:50:00

Placeholder image

Bea Cukai menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia


INFO NASIONAL - Bea Cukai menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BAKN DPR RI) di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka pengawasan keuangan negara, khususnya di bidang cukai.

"Saat menerima kunjungan tersebut, kami berkesempatan memberikan masukan kepada BAKN DPR RI, yang pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 akan melakukan penelaahan terkait cukai hasil tembakau,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Muhamad Purwantoro saat menerima kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Bea Cukai Tanjung Emas, 5 September 2022.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memaparkan kinerja penerimaan dan pengawasan di lingkungan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, mengingat di samping merupakan daerah produksi, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta merupakan jalur distribusi rokok illegal.

Sementara itu, di sisi internal, Bea Cukai juga melakukan pertukaran informasi intelijen antarunit pengawasan satuan kerja di berbagai daerah.  “Sedangkan di sisi eksternal kami juga aktif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” ujarnya memaparkan kepada Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Supratikno

Sebelumnya BAKN DPR RI juga berkunjung ke Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, pada 30 Agustus 2022. Diketahui kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan penelaahan BAKN DPR RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait permasalahan kepabeanan dan cukai.

"Seperti yang kami ketahui dari Ketua BAKN DPR RI, H. Wahyu Sanjaya, S.E., M.M, kunjungan kerja ini sejalan dengan teknis pelaksanaan tugas BAKN yang terdapat pada UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3, yaitu Pasal 112D yang menyebutkan BAKN bertugas untuk melakukan penelahaan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto.

Menurut Padmoyo, pihaknya telah memberikan beberapa masukan untuk hal-hal kepabeanan dan cukai yang perlu didalami oleh BAKN DPR RI. Kepada jajaran pejabat administrator di lingkungan Kanwil Jatim I dia telah menginstrusikan untuk secara terbuka dan transparan memberikan data dan informasi terkait proses bisnis kepabeanan dan cukai khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak juga informasi terkait cukai hasil tembakau sesuai dengan tema penelaahan pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Beberapa hal yang lainnya yang dipaparkan meliputi penjelasan terkait proses bisnis impor dan ekspor, penerimaan cukai khususnya cukai hasil tembakau, ekspor rokok, pemberantasan dan sanksi terhadap rokok ilegal, dan DBHCHT.

Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini dapat memberikan rekomendasi atau kebijakan yang terbaik dan solutif bagi pemerintah dan masyarakat, khususnya di bidang cukai. Sinergi dan dukungan penuh BAKN DPR RI terhadap kelancaran pelaksanaan tugas Bea Cukai juga diharapkan akan membantu peningkatan kinerja pengamanan keuangan negara serta pelayanan dan pengawasan prima, guna mendukung optimalisasi penerimaan negara.(*)