Bea Cukai Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Industri Supercar

2022-09-14 19:48:01

Placeholder image

Fasilitas kepabeanan diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.


INFO NASIONAL - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) barang jadi non-minuman mengandung etil alkohol (MMEA) kepada PT Forza Supercars. PT Forza Supercars merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri otomotif khususnya di sektor supercar. 

Saat menjabarkan proses bisnis dan IT inventory perusahaan, yang menjadi syarat pengajuan izin fasilitas, Direktur PT Forza Supercars, Yudhistira Putra mengatakan bahwa fasilitas PLB diharapkan dapat mengurangi transaksi ilegal perdagangan otomotif dan mengembangkan industri otomotif dalam negeri. “Melalui fasilitas ini kami juga berharap dapat ikut andil dalam menambah nilai ekonomi dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta meningkatkan devisa negara,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan pemberian izin fasilitas PLB diharapkan dapat mengurangi biaya logistik, mendukung pertumbuhan industri domestik, serta sebagai upaya perbaikan sistem logistik nasional. "Hal ini juga sebagai wujud dari dukungan Bea Cukai terhadap program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN). Kami harap penerima fasilitas kepabeanan dapat memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan, serta menjaga kewajibannya terhadap aturan-aturan kepabeanan yang telah ditetapkan,” kata dia.

PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya. PLB memiliki manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor). (*)