Bea Cukai Perpanjang Kerja Sama dengan Belgian Customs

2022-09-20 19:47:20

Placeholder image

Kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025 mendatang.


INFO NASIONAL – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) turut berperan aktif melakukan kolaborasi atau kerja sama kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan nasional maupun internasional. Bea Cukai telah melakukan Letter of Intent (LoI) atau perjanjian kerja sama dengan General Administration of Customs and Excise (GACE) of Belgium (Belgian Customs) pada 18 September 2019 dan berlaku selama tiga tahun hingga tahun ini.

“Setelah berlangsung selama tiga tahun, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025 mendatang,” kata Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Anita Iskandar.

Perpanjangan kerja sama, kata dia, dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional, serta kepentingan masing-masing negara.

Anita mengatakan, berdasarkan LoI yang telah ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas dengan tujuan untuk pengembangan keahlian khusus petugas kepabeanan. Keduanya juga sepakat untuk mempertahankan partisipasi penuh dalam mendukung isu-isu penting pada World Customs Organization (WCO) atau organisasi kepabeanan dunia.

“Dalam kurun waktu tiga tahun (sejak 2019-2022), beberapa kegiatan yang telah berlangsung antara Bea Cukai dengan Belgian Customs antara lain Combined Action Day on XTC yang telah berlangsung sebanyak dua kali di Indonesia dan dua kali di Belgia, serta Sharing Session on Cyber Team yang telah dilaksanakan sebanyak empat kali untuk level beginner dan intermediate,” kata Anita.

Combined Action Day on XTC merupakan kegiatan yang berfokus pada pengawasan metileendioksimetamfetamina (MDMA) atau ekstasi dari Belgia ke Indonesia melalui barang kiriman pos. Kegiatan berlangsung sebanyak dua periode, pada periode I pengawasan dilaksanakan pada 28-29 Januari 2021 oleh Belgian Customs, kemudian dilanjutkan pada 4-5 Februari 2021 oleh Bea Cukai. Sementara periode II, pengawasan didahului oleh Bea Cukai pada 23-31 Agustus 2021, kemudian dilanjutkan oleh Begian Customs pada 8 dan 10 September 2022.

“Selama periode pengawasan berlangsung, tidak ditemukan adanya penyelundupan NPP (narkotika, psikotropika, dan prekusor) yang berasal dari barang kiriman pos asal Belgia. Barang kiriman pos asal Belgia didominansi jenis kiriman express mail service (EMS) dengan jenis barang meliputi pakaian, mainan, cokelat, dan makanan ringan,” ujar Anita.

Sementara itu, Sharing Session on Cyber Team merupakan kegiatan pembentukan tim siber untuk meningkatkan intelijen pengawasan. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dasar-dasar tim siber dan dark web, serta mengetahui cara berselancar dan menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata, dan uang palsu pada dark web. Secara rinci kegiatan telah dilaksanakan pada 16 Februari 2021 dan 23 September 2021 untuk level beginner, serta pada 30 September 2021 dan  7 Oktober 2021 untuk level intermediate.

Melalui penandatanganan Letter of Intent on Collaboration between Customs Authorities antara Indonesa dan Belgia, Anita berharap dapat menjalin kerja sama kepabeanan secara lebih intens dan masif dengan Belgian Customs. Kami berharap kegiatan Combined Action Day on XTC dapat secara rutin dilaksanakan mengingat Belgia merupakan salah satu negara di Benua Eropa yang diatensi terkait penyelundupan narkotikanya selain Belanda,” kata Anita.