Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Seribu Butir Ekstasi

2022-09-26 19:11:51

Placeholder image

Ekstasi disamarkan dalam produk mainan biliar.


INFO NASIONAL - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Bea Cukai Banjarmasin, dan Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap penyelundupan seribu butir MDMA atau ekstasi melalui kiriman paket pos dari Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo mengatakan penindakan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Kanwil Bea Cukai Jakarta. 

"Kami mendapat informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia pada tanggal 16 September. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai dan Polri membentuk tim gabungan untuk menggagalkan penyelundupan narkotika dalam paket yang dikirim melalui jasa kiriman Pos EMS di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru," kata Edy pada Rabu, 21 September 2022.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 1.000 butir ekstasi seberat 370 gram. Ekstasi berlogo mahkota itu dibungkus sedemikian rupa dengan identitas produk mainan biliar untuk mengelabui petugas. Aparat terus mengembangkan kasus ini karena termasuk peredaran narkotika jaringan internasional.

Keberhasilan ini, kata Edy, perwujudan kerja sama yang baik antarinstansi penegak hukum, khususnya Bea Cukai dan Polri, dan dukungan penuh masyarakat. 

"Dalam menyukseskan pemberantasan narkotika dibutuhkan kerja sama dan kepedulian semua pihak, termasuk sinergi antarinstansi penegak hukum dan kontribusi aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami meyakini, informasi sekecil apa pun akan sangat berarti, seperti laporan masyarakat yang masuk ke Bea Cukai dan menjadi dasar penyelundupan narkotika ini bisa diketahui," ujarnya. (*)