Patroli Laut Bea Cukai Batam Ungkap Penyelundupan 600 KL Solar dari Malaysia

2022-09-28 22:19:05

Placeholder image

Pengawasan berlangsung selama lima hari terhadap kapal tanker yang mencurigakan.


INFO NASIONAL - Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah kapal tanker yang berupaya menyelundupkan 600 kiloliter (600.000 liter) bahan bakar mesin jenis minyak solar high speed diesel (HSD). Penindakan berlangsung di Perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau, Ahad, 25 September 2022.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, pada Selasa, 20 September, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya melakukan pengejaran kapal tanker diduga target operasi, tetapi berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil kargo dengan tujuan clearance/port dari Batam ke Probolinggo. Karena tidak ada hal yang mencurigakan, Satgas tidak melakukan penindakan namun tetap melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal diduga target,” tutur Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, menjelaskan kronologinya.

Setelah dilakukan pemantauan hingga 25 September 2022 oleh Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya, diketahui posisi kapal tanker tersebut (MT. Zakira) berada di wilayah perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat dengan dugaan melakukan ship-to-ship (STS) minyak secara ilegal.

“Akhirnya pada Ahad, 25 September, kami mendapatkan informasi bahwa kapal tanker tersebut telah bergerak dan masuk ke jalur perairan Malaysia dan Singapura. Setelah memasuki perairan Indonesia tepatnya di Perairan Pulau Karimun Besar, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukan pemeriksaan kapal tanker tersebut,” ujar Rizki.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 600 kiloliter minyak solar HSD tanpa dilengkapi dokumen impor yang dimuat secara STS di perairan Malaysia yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun. Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan para saksi, telah ditetapkan dua orang tersangka, yaitu nahkoda (MI) dan juru mudi (AZ).

“Tepat pada Senin, 26 September, kapal tanker tersebut telah berlabuh di Perairan Pulau Janda Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujarnya. (*)