Bea Cukai Gandeng Singapore Police Coast Guard Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan

2022-09-30 18:47:53

Placeholder image

Kesepakatan kerja sama berlangsung sejak 2020.


INFO NASIONAL - Sebagai salah satu jalur perdagangan internasional paling sibuk, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat. Karena itu, Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) berkolaborasi menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut.

Salah satu bentuk sinergi dengan menggelar kegiatan Rendezvous at Sea yang menjadi pertemuan antarinstansi yang di laut menggunakan kapal patroli. “Kegiatan ini untuk membahas kerja sama antara Bea Ckai dengan SPCG yang kemudian diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP),” ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani.

Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020. “Rendezvous at Sea tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara Bea Cukai dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” tutur Undani.

Adapun pertemuan tahun ini berlangsung di tengah laut Selat Singapura, Rabu, 28 September. Kegiatan ini membahas kerja sama patroli terkoordinasi (coordinated patrol) yang bertujuan untuk mencegah atau membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, transnational organized crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.

Topik pembahasan utama pada pertemuan tahun ini adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut. Bea Cukai dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, serta aturan pengejaran seketika atau hot pursuit di teritorial perairan masing-masing. 

“Kami berharap dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara Bea Cukai dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan,” kata Udani. (*)