Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Dua Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

2022-10-06 22:03:34

Placeholder image

Bea Cukai Yogyakarta kembali melepas ekspor barang hasil produksi dua perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB).


INFO NASIONAL – Bea Cukai Yogyakarta kembali melepas ekspor barang hasil produksi dua perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB). Ekspor yang bernilai miliaran rupiah ini dilaksanakan pada akhir September lalu dengan beberapa negara tujuan di Asia, Eropa, dan Amerika.

“Jadi kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan/atau dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan memaksimalkan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan, seperti penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22, serta pembebasan cukai,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Eko menuturkan, Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengawasan dan pelayanan ekspor sebanyak 1.227 karton produk travel bags milik PT Komitrando Emporio ke tiga negara tujuan, yaitu Singapura, Belgia, dan Amerika Serikat (US) pada 26 September 2022 lalu. Dalam ekspor ini, PT Komitrando Emporio berhasil menyumbang devisa ekspor mencapai USD332.165 atau senilai Rp5,026 miliar.

PT Komitrando Emporio merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi fashion manufacture sejak tahun 1990. Perusahaan ini berlokasi di Jalan Wonosari, Bantul, Yogyakarta dan sebagai salah satu penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta.

Pelepasan ekspor kembali dilakukan Bea Cukai Yogyakarta pada 29 September 2022.  Sebanyak 9 ton pakaian hasil produksi PT Ameya Livingstyle Indonesia berhasil diekspor dengan tujuan Jerman. Dalam ekspor ini, PT Ameya Livingstyle Indonesia mampu mengirim sebanyak 628 karton berisi berbagai produk, seperti blouse for women, shirt for women, serta men's or boys shirt.

Eko menuturkan, nilai ekspornya mencapai USD431.875,39, atau setara kurang lebih Rp 6 miliar. “Sama, PT Ameya Livingstyle Indonesia juga merupakan salah satu penerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai. Semoga adanya fasilitas ini dan pelayanan Bea Cukai dapat terus mendorong ekspor dan membantu program pemulihan ekonomi nasional,” kata dia. (*)