Bea Cukai Surakarta Lepas Ekspor Rokok ke Singapura

2022-10-10 21:29:57

Placeholder image

PT Gama Global Tobako memasarkan produknya di dalam dan luar negeri.


INFO NASIONAL - Bea Cukai Surakarta melepas ekspor rokok sebanyak 3 juta batang milik PT Gama Global Tobako ke Singapura, 5 Oktober 2022. Rokok yang diekspor merek Gama Golden Prima Export dan Gama PRO Export. Rokok tersebut diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menuju Singapura. 

Perusahaan ini adalah penghasil barang kena cukai hasil tembakau/rokok yang beroperasi di Karanganyar, Jawa Tengah, yang memasarkan produknya di dalam dan luar negeri. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Surakarta, Rudi, mengatakan PT Gama Global Tobako telah rutin melakukan ekspor ke Singapura sepanjang 2022. Sedangkan tahun sebelumnya melakukan ekspor ke Malaysia.

"Dalam kegiatan ekspor tersebut, Bea Cukai Surakarta turut hadir dalam memberikan fasilitas dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai. Rokok yang diekspor tidak dikenakan cukai dan pajak lain yang seharusnya dipungut jika dipasarkan di dalam negeri," kata Rudi, Senin, 10 Oktober 2022.

Adapun, nilai devisa dari ekspor rokok yang diekspor mencapai US$ 62 ribu dengan pungutan negara yang apabila terhadap rokok tersebut dijual secara lokal, terdiri dari cukai dan pajak yang lain, mencapai 2,4 miliar rupiah.

"Kami berharap dengan adanya fasilitas tidak dipungut cukai atas ekspor rokok tersebut dapat mendukung perkembangan industri hasil tembakau dalam negeri agar dapat terus berproduksi dan aktif melangsungkan ekspor," ujarnya. (*)