Bea Cukai Aktif Asistensi UMKM Kembangkan Potensi Ekspor

2022-10-10 21:31:18

Placeholder image

Asistensi dijalankan oleh Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Yogyakarta, dan Bea Cukai Magelang.


INFO NASIONAL - Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menyatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan. “Asistensi terus kita lakukan baik dari pemberian materi terkait ekspor maupun memecahkan masalah bagi para UMKM yang kesulitan untuk ekspor,” ujarnya.

Kegiatan asistensi kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Yogyakarta, dan Bea Cukai Magelang. Bea Cukai Tanjung Emas bersinergi dengan Balai Karantina Kelas I Semarang memberikan asistensi kepada calon eksportir dan UMKM di Kabupaten Sleman. Tujuannya agar UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya sehingga dapat diekspor. 

Masih di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Yogyakarta bersama Pemda Sleman mengadakan pelatihan manajamen ekspor kepada 20 eksportir pemula maupun IKM yang berorientasi ekspor. Bea Cukai Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap IKM untuk dapat mengekspor produknya secara mandiri. 

“Dengan meningkatnya kinerja ekspor diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian daerah dan pusat, mendukung pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hatta.

Di Magelang, Bea Cukai bersinergi dengan KPPN Purworejo dan KPP Pratama Kebumen mengadakan acara pemberdayaan UMKM oleh Kementerian Keuangan. Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta, dan mampu meyerap tenaga kerja hingga 97 persen, berkontribusi 57 persen pada produk domestik bruto, akan tetapi ekspor UMKM hanya berkisar pada angka 15 persen. Apabila dibandingkan dengan perusahaan besar, tentunya jumlah ini masih belum sebanding dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk dapat mendorong produk UMKM tembus pasar internasional. 

“UMKM Kebumen dan Purworejo sebagian besar sudah siap ekspor, mereka memiliki produk yang bagus, sebagian dari mereka juga telah memiliki izin lengkap, seperti NPWP, NIB bahkan HCCP untuk produk makanan juga sudah ada yang memiiki,” kata Hatta. “Hanya saja, mereka masih mengalami kesulitan dalam mencari pasar, sehingga masih diperlukan berbagai pelatihan, terutama cara mencari pasar di luar negeri.”

Sementara itu, petugas KPP Pratama Kebumen menjelaskan fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha UMKM, yakni penurunan pajak final PPh menjadi 0,5 persen. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tentang perubahan penggunaan nomor NPWP menjadi nomor NIK. (*)