Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

2022-10-13 19:42:54

Placeholder image

Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosialisasi.


INFO NASIONAL – Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosialisasi. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman tentang cukai dan menekan peredaran rokok illegal. Sosialisasi dilakukan Bea Cukai melalui berbagai media, seperti sosialisasi langsung, taklshow, hingga melalui kegiatan seni dan olahraga.

“Melalui sosialisasi kami berusaha mengedukasi berbagai ketentuan cukai kepada masyarakat,” kata  Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo. Menurutnya, banyak hal penting yang perlu masyarakat pahami tentang cukai, seperti kontribusi cukai dalam kinerja APBN, ketentuan cukai khususnya terkait peredaran dan ciri-ciri rokok ilegal, hingga pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Beberapa kegiatan pun digelar Kanwil Bea Cukai Jatim II dalam mewujudkan upaya tersebut. Akhir September lalu Kanwil Bea Cukai Jatim II menggelar kegiatan talkshow ketentuan cukai di Radio Republik Indonesia (RRI) Malang. Sebelumnya 15 September 2022, Sosialisasi Ketentuan di bidang cukai juga dilaksanakan Bea Cukai Jatim II dengan mengenalkan rokok ilegal kepada perusahaan jasa titipan (PJT) dan PO bus di wilayah Blitar.

“Seperti yang kita ketahui, saat ini sering ditemukan barang ilegal dalam proses distribusi penjualan online melalui PJT, sehingga melalui kegiatan ini kami harap para PJT dapat menempatkan perhatian dan membantu mengurangi praktik ilegal yang terjadi dalam proses perdagangan online,” kata Oentarto.

Sementara itu Bea Cukai Malang turut melakukan sosialisasi ketentuan cukai melalui berbagai media. Melalui kegiatan olahraga dan seni, Bea Cukai Malang Bersama Satpol PP Kabupaten Malang menggelar sosialisasi kegiatan cukai kepada para pelajar melalui kegiatan invitasi bola basket tingkat SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Malang. Kemudian juga diselenggarakan kegiatan live musik dan jalan sehat di Kecamatan Pakis, pada 24- 25 September 2022.

Sosialiasi oleh Bea Cukai Malang juga dilakukan kepada beberapa perusahaan di wilayahnya. Pada Rabu 12 Oktober 2022. Bea Cukai Malang memberikan asistensi pembukuan cukai kepada PT Karya Putra Prima (PT KPP) sebagai perusahaan hasil tembakau (HT) di Malang. Sebelumnya, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) juga dilakukan pelatihan peningkatan manajemen mutu good manufacturing practice (GMP) dan industri hijau bagi industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Malang 26 September 2022.

Sedangkan Bea Cukai Kediri juga melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat dan juga para pelaku ekonomi kreatif dalam acara pembukaan Harmony Fair Kota Kediri pada 29 September 2022. Kemudian Bea Cukai Kediri juga memberikan pembekalan kepada para peserta lomba poster digital dan film pendek tingkat SMA, SMK dan MA dengan tema “Nyawiji Cegah Rokok Ilegal, Selamatkan Keuangan Negara Untuk Pembangunan Nganjuk”.

“Dukungan dan kerja sama Bea Cukai dengan aparat penegak hukum (APH), pemerintah provinsi, dan kabupaten atau kota khususnya di wilayah Jawa Timur diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik dalam penegakan ketentuan di bidang cukai. Peran masyarakat juga penting untuk membantu mengurangi peredaran rokok ilegal melalui pemberian informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai,” kata Oentarto.(*)