Bea Cukai Dukung Pariwisata, Beri Izin Toko Bebas Bea

2022-10-20 18:41:44

Placeholder image

Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal dan prosedural bagi para pelaku usaha


INFO NASIONAL – Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal dan prosedural bagi para pelaku usaha, termasuk di sektor pariwisata yang menyumbang devisa besar bagi negara. Salah satu fasilitas yang diberikan ialah toko bebas bea.

"Fasilitas ini merupakan salah satu bentuk fasilitas kepabeanan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang tertentu, seperti anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang/turis yang akan pergi ke luar daerah pabean. Toko bebas bea atau duty free shop mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI)," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, Kamis 20 Oktober 2022.

Bea Cukai telah memberikan izin fasilitas toko bebas bea kepada PT Hwayueh Cemerlang Indonesia pada 13 Oktober 2022 lalu. Pemberian izin tersebut diberikan selang satu jam setelah perusahaan menyampaikan profil bisnisnya. PT Hwayueh Cemerlang Indonesia merupakan perusahaan yang menyediakan barang-barang seperti hasil tembakau, perhiasan, pakaian, kosmetik, produk makanan, dan lainnya.

"Melalui fasilitas ini, para tenaga kerja asing, korps diplomatik dan wisatawan mancanegara yang akan keluar daerah pabean dapat berbelanja tanpa harus membayar PDRI. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lain untuk negara seperti meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mendorong roda perekonomian dalam negeri," kata Rusman.

Commisioner PT Hwayueh Cemerlang Indonesia Pramono berharap, fasilitas toko bebas bea yang didapatkan perusahaannya diharapkan dapat meningkatkan jumlah turis yang berwisata ke Indonesia terutama wisatawan yang berasal dari China. “Kami juga menyediakan berbagai produk serta kerajinan tangan lokal, sehingga kami harap dapat mendorong kegiatan UMKM dalam negeri,” kata dia.(*)