Bea Cukai Pasuruan Terima Anugerah Radar Bromo Awards 2022

2022-10-21 20:37:53

Placeholder image

Bea Cukai Pasuruan dinilai berhasil mencapai penerimaan Rp53 triliun pada 2021.


INFO NASIONAL - Bea Cukai Pasuruan menerima penghargaan Radar Bromo Award yang digelar pada 14 Oktober 2022. Bea Cukai Pasuruan termasuk dalam 38 tokoh dan instansi pemerintah/swasta yang menerima penghargaan Radar Bromo Award. 

“Penghargaan itu diberikan atas penerimaan Bea Cukai Pasuruan di bidang cukai pada tahun 2021 yang mencapai Rp 53 triliun," kata Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto.

Dalam ajang penghargaan yang menjadi rangkaian HUT ke-23 Jawa Pos Radar Bromo tersebut, Hannan mengatakan tingginya penerimaan di bidang cukai memberikan kontribusi secara nasional yang tiap tahun rata-rata 25 persen. Tingginya penerimaan didukung oleh pertumbuhan industri hasil tembakau di wilayah Pasuruan dan pulihnya perekonomian nasional.

"Kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai Pasuruan, terlebih di masa pandemi, diharapkan dapat membantu pemerintah, pelaku usaha, industri skala besar, menengah, dan kecil, petani, buruh, dan elemen masyarakat lainnya di Pasuruan untuk dapat bertahan, bangkit, dan pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi. Hal ini pun sesuai dengan tema Radar Bromo Award, yaitu Growing Together seiring pandemi yang sudah mulai mereda,” ujarnya.

Selain mengemban tugas sebagai pengumpul penerimaan, Hannan melanjutkan, Bea Cukai Pasuruan juga berperan aktif melakukan pengawasan di bidang cukai, antara lain dalam memberantas produksi dan peredaran rokok ilegal.

Melalui penghargaan yang berhasil diraih Bea Cukai Pasuruan, Hannan berharap dapat menambah motivasi jajarannya untuk terus memberikan kinerja terbaik. “Tidak hanya untuk masyarakat dan kemajuan dunia usaha di Pasuruan, tetapi juga untuk kemajuan negara," kata dia. (*)