Asistensi Bea Cukai Bikin Banyak Pelaku Usaha Berkesempatan Lakukan Ekspor

2022-10-25 22:57:04

Placeholder image

Berkat asistensi yang diberikan Bea Cukai, kini semakin banyak pelaku usaha berkesempatan melakukan ekspor


INFO NASIONAL -- Berkat asistensi yang diberikan Bea Cukai, kini semakin banyak pelaku usaha berkesempatan melakukan ekspor. Kali ini kegiatan ekspor dilaksanakan oleh PT Gunanusa Utama Fabricators yang diasistensi oleh Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak, dan PT Taru Martani yang diasistensi oleh Bea Cukai Yogyakarta.

PT Gunanusa Utama Fabricators berlokasi di Desa Margasari, Pulo Ampel, Serang dan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Merak. Sejak tahun 2009 telah menerima fasilitas kawasan berikat. Pada 21 Oktober, perusahaan tersebut mengekspor dua unit anjungan minyak lepas pantai senilai USD 45.783.660,65.

“Ini merupakan kebanggaan tersendiri buat Bea Cukai, karena Fasilitas Kawasan Berikat yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana.

Saat ini, kata dia, perekonomian nasional dan global sedang berusaha bertahan di tengah isu resesi ekonomi yang akan melanda dunia. “Karena dengan ekspor ini tentunya akan mendatangkan devisa buat negara.”

Dukungan Bea Cukai dalam pelepasan ekspor ini adalah bagian dari kegiatan customs visit customer (CVC) dan bimbingan asistensi terhadap para pengguna jasanya. Diharapkan dengan kegiatan ini Bea Cukai dapat mengenal lebih dekat stakeholdernya, dapat memahami kesulitan serta mengevaluasi layanan yang selama ini diberikan, apakah sudah maksimal atau perlu ditingkatkan. Serta mencari solusi dan jalan keluar atas hambatan yang mungkin dihadapi stakeholder.

Presiden Direktur Eddy Riyanto yang didampingi jajaran Manajemen PT Gunanusa menyampaikan, Myanmar memesan 4 unit produk sejenis, jadi masih ada 2 unit lagi yang masih dalam proses produksi dan direncanakan akan dilakukan pengiriman di bulan November 2022. Total nilai dari keseluruhan produk yang dipesan ini mencapai US Dollar 91,567,321.3 atau setara dengan Rp1,373 triliun.

“Kami sangat berterimakasih atas fasilitas dan pelayanan yang diberikan Bea Cukai, dengan fasilitas KB ini harga yang kami tawarkan kepada buyer dapat ditekan karena adanya pembebasan Bea Masuk untuk importasi bahan baku dan bahan penolong, sehingga kami dapat bersaing dengan para competitor di luar negeri,” kata dia.  “Dengan teknologi modern yang tidak kalah dengan produk-produk sejenis milik competitor kami. Semua dikerjakan oleh anak bangsa, tidak ada tenaga ahli asing dalam proses pengerjaanya,” tambah Eddy Riyanto.

Sementara itu Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik terhadap cerutu yang diproduksi PT Taru Martani. Sebanyak 10.000 batang cerutu dan 24,8 Kg tembakau iris akan dikirim ke Jepang dengan nilai ekspor ditaksir mencapai Rp105.000.000. Sesuai ketentuan di bidang cukai, hasil tembakau yang diekspor mendapatkan fasilitas tidak dipungut cukai.

Untuk mendapatkannya, pengusaha pabrik wajib memberitahukan kepada kepala kantor bea cukai menggunakan dokumen PMBKC/CK-5. Fasilitas akan diberikan setelah dapat dibuktikan bahwa hasil tembakau benar-benar telah selesai diekspor. Selain ke Jepang, PT Taru Martani telah mengekspor cerutu ke banyak negara, seperti Belanda, Amerika Serikat, Belgia, Australia, dan masih banyak lagi.(*)