Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Kejaksaan

2022-10-30 02:17:24

Placeholder image

Bea Cukai memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


INFO NASIONAL -- Bea Cukai memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas tersebut, tentu membutuhkan pendampingan dan dukungan dari aparat penegak hukum lainnya. 

Karena itu, Bea Cukai melakukan sinergi pengawasan dengan Kejaksaan Negeri di wilayah Buru dan Banjarmasin, serta Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Maluku.

Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, R. Teddy Laksmana, didampingi oleh Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Ambon, M Yusuf, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Buru, pada Rabu, 12 Oktober 2022. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi sekaligus menyampaikan surat paksa terkait piutang negara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Buru. 

Kemudian, Teddy bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Priyono Triatmojo, dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Maluku, Ruru Firza Iskandar, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, pada Senin, 24 Oktober 2022.

Teddy menjelaskan, kunjungan Bea Cukai tersebut merupakan langkah nyata atas perjanjian kerja sama (PKS) Bea Cukai dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI). “Kami melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan pendampingan penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai sesuai yang tertuang dalam PKS,” kata dia.

Sejalan dengan Bea Cukai Ambon, hal serupa dilaksanakan oleh Bea Cukai Banjarmasin. Dalam menjalin sinergi, Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo, didampingi oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banjarmasin, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin, pada Rabu, 26 Oktober 2022. Kunjungan ini sekaligus sebagai kegiatan perkenalan atas dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang baru, yaitu Indah Laila, S.H., M.H.

“Kunjungan ini merupakan langkah konkret kami (Bea Cukai) dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Kejaksaan RI. Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat menjalin sinergi yang kuat dalam penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Banjarmasin,” ujar Edy.(*)