Klinik Ekspor Bea Cukai Pasarkan Rokok dan Daun Talas ke Luar Negeri

2022-11-05 00:48:30

Placeholder image

Melalui klinik ekspor, Bea Cukai telah banyak membantu pelaku usaha dalam negeri untuk dapat memasarkan produknya di pasar internasional


INFO NASIONAL -- Melalui klinik ekspor, Bea Cukai telah banyak membantu pelaku usaha dalam negeri untuk dapat memasarkan produknya di pasar internasional. Asistensi ekspor kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Kediri.

Asistensi Bea Cukai Madura diberikan untuk membantu ekspor pengusaha pabrik rokok di wilayah pengawasannya. Pada Rabu, 2 November 2022, Bea Cukai Madura melepas 10.000.000 batang rokok yang akan dipasarkan oleh PR Empat Sekawan ke negara Filipina.

"Ekspor 10 juta batang rokok ke Filipina merupakan bagian dari usaha pemerintah mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional serta menjadi momentum mengenalkan produk unggulan rokok lokal ke pasar global," kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

Ekspor perdana rokok ini sebelumnya telah melalui asistensi Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Madura terkait prosedur, perizinan merek eskpor, mutasi rokok (CK-5), dan proses ekspor barang kena cukai berupa rokok. Khusus produk rokok ini memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai karena termasuk rokok ekspor.

Kemudian Bea Cukai Kediri juga turut dalam pelepasan ekspor perdana rajangan daun talas ke Australia. Ekspor ini dilakukan oleh salah satu UMKM di wilayah Kabupaten Jombang, yaitu CV Exim Traders.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab memberikan apresiasi dan dukungan atas keberhasilan ekspor dari pegiat UMKM wilayah Kabuh dan sekitarnya. Menurutnya, dengan adanya ekspor ini masyarakat jadi mengetahui bahwa daun talas dapat bermanfaat dan bernilai ekspor, sehingga dapat meningkatkan prekonomian masyarakat khususnya para petani daun talas. (*)