Ribuan Obat Tanpa Izin Edar di Jambi Diamankan

2022-11-07 21:29:56

Placeholder image

Menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat di Jambi.


INFO NASIONAL -- Menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat di Jambi. Bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Bea Cukai Jambi berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang illegal pada Rabu 2 November 2022.

“Dari hasil pemeriksaan didapati 1041 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar berhasil diamankan oleh Bea Cukai Jambi bersama BPOM Jambi,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Wijang Abdillah. Dia menambahkan, atas penindakan tersebut, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam memberantas peredaran barang-barang illegal dan berbahaya, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat membantu Bea Cukai. Peredaran barang ilegal dan berbahaya melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai pun mengimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat.(*)